Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech.
BPOM sebelumnya sudah menerbitkan EUA untuk 4 jenis vaksin Covid-19, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna.
“Kami menyampaikan berita baik untuk satu jenis vaksin lagi agar bisa digunakan di Indoensia. Rabu [14/7/2021], kami menerbitkan EUA vaksin yang diproduksi Pfizer dan BioNTech dengan platform mRNA,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/7/2021).
Penny mengatakan penerbitan EUA kepada Pfizer-BioNTech akan menambah jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia.
Hal tersebut merespons kesepakatan yang sudah berjalan antara Kementerian Kesehatan RI dan produsennya, yaitu PT Pfizer Indonesia dan BioNTech untuk penyediaan vaksin Pfizer yang bakal datang pada 2021.
Dia mengatakan semua pihak menyadari untuk dapat keluar dari Covid-19, pemerintah perlu memperluas cakupan vaksinasi. Dengan demikian, jenis vaksin juga perlu ditambah.
“BPOM sebagai regulator selalu bersiap secepatnya merespons dan mendukung pemerintah, sesuai tugas kami dalam pengawasan obat, agar masyarakat masyarakat mendapatkan akses vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan waktu dan standar yang dipersyaratkan,” imbuhnya.
Standar tersebut, lanjutnya, mengacu pada aspek mutu, keamanan, dan khasiat vaksin Covid-19. Hal tersebut merupakan prioritas yang harus dijaga oleh BPOM.
Penny menambahkan vaksin Pfizer dapat digunakan untuk warga berusia 12 tahun ke atas. Vaksin Pfizer diberikan dengan injeksi intra muscular dengan dosis 0,3 liter ml dengan dua kali penyuntikkan dalam rentang waktu 3 minggu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn