Tren surplus neraca perdagangan Indonesia berlanjut pada Agustus 2020 di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan September 2020 mengalami surplus US$2,44 miliar, lebih tinggi dari sebelumnya US$2,33 miliar pada Agustus 2020.
Adapun, nilai ini diperoleh dari posisi nilai ekspor US$14,01 miliar yang lebih tinggi dibandingkan impor yang mencapai US$11,57 miliar selama September 2020.
BPS melaporkan ekspor September 2020 mencapai US$14,01 miliar atau naik sebesar 6,97 persen dibandingkan Agustus 2020 disebabkan kenaikan ekspor migas dan nonmigas yang naik masing-masing 17,43 persen dan 6,47 persen. Hal yang sama juga terjadi pada ekspor secara tahunan mengalami penurunan 0,51 persen pada September 2019.
“Penurunan ini tipis sekali dan posisi ekspor September 2020 hampir sama dengan September 2019,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (15/10/2020).
Suhariyanto menambahkan, penyebab turunnya ekspor secara tahunan adalah ekspor migas yang turun 12,44 persen. Kendati demikian, ekspor nonmigas naik 0,21 persen. Secara kumulatif, total ekspor mencapai US$117,17 miliar (year to date/ytd), lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar US$124,43 miliar.
Sementara itu, impor Indonesia sepanjang Agustus 2020 mencapai US$ miliar atau naik 7,71 persen dari Agustus 2020. Kenaikan terjadi karena ada pertumbuhan impor nonmigas dan migas masing-masing 23,5 persen dan 6,18 persen (month to month/mtm).
Sebaliknya, impor secara tahunan dilaporkan turun 18,88 persen yang disumbangkan oleh penurunan dari impor migas dan nonmigas.
Sumber Bisnis, edit koranbumn