• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 14 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BTN Layani Pembayaran Panjar Biaya Perkara Secara Online

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. membuka layanan pembayaran panjar biaya perkara melalui aplikasi e-court atau pengadilan elektronik milik Mahkamah Agung.
Direktur Utama BTN, Maryono mengharapkan fitur pembayaran elektronik tersebut dapat mempermudah masyarakat menyelesaikan biaya perkara dengan mudah dan cepat.
“Kami menilai e-payment yang ada dalam e-court merupakan terobosan yang baik dari MA [Mahkamah Agung] dengan melibatkan perbankan, sehingga laporan keuangan dan administrasi biaya dapat terekam dengan baik dan akuntabel,” katanya melalui siaran pers, Rabu (29/8).
Sebagai awalan, melalui Dirjen Badilum, MA menetapkan dua pengadilan negeri sebagai pilot project dan sudah beroperasi, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
“Pembayaran biaya perkara utk PN yang bekerja sama dengan BTN bisa dilakukan secara multichannel  misalnya lewat loket, ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking serta multibank  atau antarbank – metode transfer online,” kata Maryono.
Dia menambahkan, transaksi tersebut lebih real time, karena pembayaran bisa langsung terperbarui dan lebih akurat dengan adanya virtual account yang dibentuk melalui system e-court. Penghitungan dilakukan secara otomatis oleh sistem agar tagihan biaya perkara bisa tepat guna.
E-court sendiri merupakan aplikasi yang dirilis oleh MA pada Juli lalu untuk melayani berbagai kebutuhan persidangan seperti pendaftaran perkara secara online, proses perolehan surat keterangan membayar secara online,dan pembayaran elektronik.
Sumber Bisnis.com

Previous Post

Pertamina EP Tunjukkan Kontribusi Pendidikan Melalui Pertamina Energi Negeri

Next Post

Wika Gedung Kembangkan Bisnis Modular

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

14 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

14 Juli 2025
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020
Berita

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

14 Juli 2025
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI
Berita

Maksimalkan Layanan Informasi kepada Notaris, PNRI Tampilkan Halo BNRI di Notarace

14 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI

14 Juli 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

14 Juli 2025
Next Post

Wika Gedung Kembangkan Bisnis Modular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Profesional dan Transparan, PIS Kian Diperhitungkan di Kancah Global

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Bantu Nasabah UMKM Ekspor Kopi ke Timur Tengah

5 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI

6 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

by redaksi
14 Juli 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda transisi energi di Indonesia. Hingga Mei...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

14 Juli 2025
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

14 Juli 2025
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI

Maksimalkan Layanan Informasi kepada Notaris, PNRI Tampilkan Halo BNRI di Notarace

14 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI

14 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In