PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengungkapkan restrukturisasi kredit sejauh ini belum sampai 10 persen dari total kredit. Perseroan akan terus memantau kondisi pandemi dan berharap tidak naik lagi.
Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kemudahan bagi perbankan untuk dapat memberi restrukturisisasi kepada debitur yang terdampak pandemi.
Perseroan pun secara aktif melakukan komunikasi untuk dapat melakukan pembaruan data sekaligus pelaksanaan restrukturisasi tahun ini. Hanya, perseroan pun berharap tidak banyak debitur yang terdampak sehingga operasional perseroan dapat tetap berjalan baik.
“Kalau nilainya itu sekitar Rp19 triliun, tetapi tidak sampai 10 persen dari total kredit kami. Kami harap tidak bertambah lagi,” katanya, Kamis (11/6/2020).
Pahala menyebutkan perseroan akan melakukan restrukturisasi dengan sangat prudensial. Perseroan harap keringanan hanya dapat diterima oleh debitur yang terdampak pandemi virus corona.
Adapun, Pahala menyebutkan kanal komunikasi untuk mengajukan restrukturisasi kepada Bank Tabungan dibuka seluas-luasnya. Debitur bisa datang ke cabang, atau bisa mengunjungi website resmi kami rumahmurahbtn.co.id untuk mengajukan permohonannya.
“Jadi, kanal komunikasi kami buka seluas mungkin. Namun, kami pun harap debitur dapat kooperatif dan memberikan alasan yang cukup valid agar kami dapat memproses pengajuannya,” ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn