• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukit Asam Nilai Bisa Digunakan Sebagai Bahan Baku Konstruksi

by redaksi
14 Maret 2021
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo mencabut Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah berbahaya. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pun menilai kebijakan ini baik sebab, FABA sendiri bisa digunakan untuk bahan baku konstruksi.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menjelaskan di negara maju FABA sudah digunakan untuk bahan baku konstruksi. Hal ini lumrah dilakukan di negara maju lainnya, karena yang semula hanya limbah terbuang bisa memiliki nilai manfaat sebagai bahan baku konstruksi.

RelatedPosts

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

“Ini kabar baik dan gembira buat kita sehingga FABA bisa kita manfaatkan untuk hal-hal bermanfaat,” kata Arviyan, Jumat (12/3).

Arviyan merinci abu-abu yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di PLTU bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku konstruksi mulai dari semen, paving block, dan bahan bangunan lainnya.

“Sementara di sini (pemanfaatannya) masih terkendela karena masih masuk limbah B3,” lanjutnya.

Arviyan pun mengklaim teknologi yang digunakan PTBA di pembangkit mereka sudah maju sehingga bisa menangkap abu yang terbang dan akan dimanfaatkan menjadi beberapa produk konstruksi.

Aturan dikeluarkannya FABA dari limbah B30 terdapat dalam PP Nomor 22/2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan revisi atas PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dengan begitu, abu batu bara yang tadinya masuk dalam kategori limbah B3 menjadi limbah non-B3.

Dalam Pasal 459 ayat (3) huruf c tertulis, pemanfaatan limbah nonB3 sebagai bahan baku yang pada lembar Pasal Demi Pasal di halaman 94 dijelaskan limbah tersebut adalah FABA batu bara untuk pembuatan produk konstruksi seperti semen.

“Pemanfaatan Limbah non-B3 khusus seperti fly ash batubara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal CFB (Circulating Fluidized Bed) dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen pozzolan,” tulis PP tersebut.

Meski begitu, dalam aturan ini tidak disebut berapa banyak porsi limbah batu bara dari PLTU yang wajib dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk produk konstruksi. Ketentuan dalam Pasal 459 ayat (1) hanya menyebutkan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah non-B3 atau pihak lain dapat melakukan pemanfaatan limbah non-B3.

Sedangkan pada ayat (2), tertulis bahwa pemanfaatan limbah non-B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib tercantum dalam Persetujuan Lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bank Syariah Indonesia Kolaborsi dengan Perguruan Tinggi Kembangkan Ekonomi Syariah

Next Post

Kementerian PUPR Target Penataan Jalan Kawasan Wisata Borobudur Senilai Rp 178,8 Miliar Rampung Tahun 2021

Related Posts

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

21 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

21 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

21 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Salurkan Serentak Bantuan Pangan Nasional, Dirut BULOG Serahkan Secara Simbolis di Marunda

21 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

21 Maret 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

21 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kementerian PUPR Target Penataan Jalan Kawasan Wisata Borobudur Senilai Rp 178,8 Miliar Rampung Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Dukung Program Mudik Nyaman Bersama BUMN, Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan dan Layanan Kesehatan bagi Pemudik

18 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

3 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

4 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

by redaksi
21 Maret 2026
0

Baru saja mendapat suntikan dana Rp23,67 triliun dari BPI Danantara, kinerja keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih dibayangi tekanan...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

21 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

21 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Salurkan Serentak Bantuan Pangan Nasional, Dirut BULOG Serahkan Secara Simbolis di Marunda

21 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

21 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In