• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukit Asam Nilai Bisa Digunakan Sebagai Bahan Baku Konstruksi

by redaksi
14 Maret 2021
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo mencabut Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah berbahaya. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pun menilai kebijakan ini baik sebab, FABA sendiri bisa digunakan untuk bahan baku konstruksi.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menjelaskan di negara maju FABA sudah digunakan untuk bahan baku konstruksi. Hal ini lumrah dilakukan di negara maju lainnya, karena yang semula hanya limbah terbuang bisa memiliki nilai manfaat sebagai bahan baku konstruksi.

RelatedPosts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Ketua MPR RI: Transformasi Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Industri Nasional

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

“Ini kabar baik dan gembira buat kita sehingga FABA bisa kita manfaatkan untuk hal-hal bermanfaat,” kata Arviyan, Jumat (12/3).

Arviyan merinci abu-abu yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di PLTU bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku konstruksi mulai dari semen, paving block, dan bahan bangunan lainnya.

“Sementara di sini (pemanfaatannya) masih terkendela karena masih masuk limbah B3,” lanjutnya.

Arviyan pun mengklaim teknologi yang digunakan PTBA di pembangkit mereka sudah maju sehingga bisa menangkap abu yang terbang dan akan dimanfaatkan menjadi beberapa produk konstruksi.

Aturan dikeluarkannya FABA dari limbah B30 terdapat dalam PP Nomor 22/2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan revisi atas PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dengan begitu, abu batu bara yang tadinya masuk dalam kategori limbah B3 menjadi limbah non-B3.

Dalam Pasal 459 ayat (3) huruf c tertulis, pemanfaatan limbah nonB3 sebagai bahan baku yang pada lembar Pasal Demi Pasal di halaman 94 dijelaskan limbah tersebut adalah FABA batu bara untuk pembuatan produk konstruksi seperti semen.

“Pemanfaatan Limbah non-B3 khusus seperti fly ash batubara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal CFB (Circulating Fluidized Bed) dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen pozzolan,” tulis PP tersebut.

Meski begitu, dalam aturan ini tidak disebut berapa banyak porsi limbah batu bara dari PLTU yang wajib dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk produk konstruksi. Ketentuan dalam Pasal 459 ayat (1) hanya menyebutkan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah non-B3 atau pihak lain dapat melakukan pemanfaatan limbah non-B3.

Sedangkan pada ayat (2), tertulis bahwa pemanfaatan limbah non-B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib tercantum dalam Persetujuan Lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bank Syariah Indonesia Kolaborsi dengan Perguruan Tinggi Kembangkan Ekonomi Syariah

Next Post

Kementerian PUPR Target Penataan Jalan Kawasan Wisata Borobudur Senilai Rp 178,8 Miliar Rampung Tahun 2021

Related Posts

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini.
Berita

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

22 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Ketua MPR RI: Transformasi Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Industri Nasional

22 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

22 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

22 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

22 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

DAHANA Lepas Ekspor Perdana 18.000 Ton Amonium Nitrat ke Australia

22 April 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kementerian PUPR Target Penataan Jalan Kawasan Wisata Borobudur Senilai Rp 178,8 Miliar Rampung Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Berbasis PKWT BUMN, Pemerintah Membuka Rekrutmen 35.476 Pegawai di Kopdes Merah Putih

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

2 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Konsisten Jalankan Strategi Transformasi, SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Perkuat Infrastruktur Pangan, Presiden Prabowo Subianto Menyiapkan PMN senilai Rp5 triliun untuk Pembangunan Gudang BULOG

14 jam ago
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini.
Berita

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by redaksi
22 April 2026
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Ketua MPR RI: Transformasi Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Industri Nasional

22 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

22 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

22 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

22 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In