Perum Bulog ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan jagung sebesar 30 ribu ton kepada peternak ayam petelur atau layer.
Namun, hingga saat ini Bulog mengaku belum memiliki cadangan jagung di gudang sehingga harus melakukan penyerapan jagung dari petani.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, menjelaskan, penugasan secara resmi memang telah diterima.
Kendati demikian untuk bisa melakukan penyerapan jagung, pihaknya masih menunggu penetapan harga pembelian jagung dari petani dan penetapan sasaran peternak yang akan mendapat bantuan. Hal itu ditetapkan Kementerian Pertanian.
“Kalau dua itu sudah ada, kita akan langsung eksekusi. Begitu ditetapkan Kementerian Pertanian, kita langsung akan kontrak dengan koperasi,” kata Suyamto dalam webinar, Kamis (30/9).
Seperti diketahui, bantuan jagung sebanyak 30 ribu ton akan diberikan kepada para peternak layer dengan harga sesuai acuan yakni Rp 4.500 per kg. Adapun harga tersebut berlaku pada tingkat koperasi yang akan berhubungan langsung dengan peternak.
Suyamto menegaskan, alur proses tersebut harus dipatuhi karena berkaitan langsung dengan prinsip good corporate governance (GCG). Hal itu penting, karena pemerintah juga akan membayar selisih harga jagung beserta margin yang diterima Bulog.
Sebab, harga pembelian jagung saat ini sudah lebih dari Rp 5.000 per kg sementara Bulog harus menjual kembali dengan harga Rp 4.500 per kg.
“Pembayaran selisih nanti akan menggunakkan dana CSHP (cadangan stabilisasi harga pangan) dan akan diverifikasi oleh BPKP sehingga kita harus tertib,” katanya.
Adapun untuk lokasi sentra jagung yang saat ini tengah memasuki masa panen, dia menyampaikan telah mengecek langsung ketersediaannya. Menurut Suyamto, salah satu sentra produksi terdapat di Bandar Lampung dan Grobogan. Namun, dia menuturkan, berdasarkan pengakuan petani volume hasil panen tidak sebesar panen raya pertama.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah, menyampaikan telah menetapkan daftar peternak penerima jagung. “Sudah (ditetapkan) dan suratnya sudah kami kirim ke Bulog,” ujarnya.
Sumber Republika, edit koranbumn