• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BUMN Setor Pajak Capai Rp 1.518,7 Triliun Periode Tahun 2010 hingga 2019

by redaksi
9 Februari 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat,  dalam satu dekade atau 10 tahun terakhir, penerimaan pajak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp 1.518,7 triliun.

Pada rentang 2010 hingga 2019 itu, nilai pajak yang disetorkan oleh perusahaan pelat merah, paling banyak terjadi pada tahun 2016 yakni mencapai Rp 197 triliun.

RelatedPosts

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

Bila dirinci, penerimaan pajak dari BUMN pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 189 triliun. Angka tersebut lebih rendah 2,07% dari realisasi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 193 triliun.

Di sisi lain, meski penerimaan pajak dari BUMN loyo, tapi dividen perusahaan pelat merah yang disetorkan ke pemerintah tumbuh 13,3% year on year (yoy) atau setara Rp 51 triliun di tahun 2019.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan negara dari BUMN tersebut sejalan dengan arah pemerintah yang menginginkan para perusahaan pelat merah sebagai agen pembangunan sejak 2010. Sehingga harapannya, bisa memberikan dampak ekonomi sekaligus memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara.

Sri Mulyani menjelaskan, pada 2019 jumlah BUMN hanya 117 BUMN. Ini terjadi karena adanya pengurangan perusahaan BUMN, mengingat pada tahun 2010, terdapat 145 BUMN.

Pengurangan BUMN ini lantaran kebijakan pemerintah untuk meningkatkan peranan perseroan agar lebih efektif dan efisien.

Menkeu menegaskan, penerimaan pajak serta setoran dividen yang dibukukan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BUMN tersebut berimbang dengan suntikan modal yang diberikan oleh pemerintah dalam kurung waktu 10 tahun terakhir.

“Jadi dalam sepuluh tahun terakhir, dividen yang telah kita terima Rp 377 triliun, dengan melakukan penyertaan modal negara (PMN) Rp 186,47 triliun, dan laba yang ditahan Rp 1.215 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2).

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Sepanjang 2020, Jasamarga Bali Tol Alami Penurunan Pendapatan Hingga 70 Persen

Next Post

Masa PPKM, PNS dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Selama Libur Panjang Akhir Pekan

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

BRI Manajemen Investasi Targetk AUM Sebesar Rp500 miliar pada Tahun Pertama Peluncuran ETF Berbasis Emas

7 Maret 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Masa PPKM, PNS dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Selama Libur Panjang Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Kolaborasi Askrindo dan HIPMI Tarakan Terkait Pemanfaatan Layanan Asuransi Bagi Pengusaha Muda

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Buka Mudik Gratis dan Arus Balik 2026, Lebih dari 15 Kota. Catat Tanggal Pendaftarannya

4 hari ago
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

2 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

by redaksi
7 Maret 2026
0

Sovereign Wealth Fund (SWF) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memastikan telah berada di pasar modal Tanah Air meski tidak muncul di...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In