• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 18 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Cegah Penularan Corona, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama 2021 Hanya 2 hari Saja

by redaksi
22 Februari 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memutuskan untuk memangkas jadwal libur dan cuti bersama tahun 2021, dari semula 7 hari menjadi hanya 2 hari saja. Pandemi corona atau Covid19 yang masih belum turun jadi alasan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemangkasan libur dan cuti bersama karena kurva penularan virus corona belum melandai.

RelatedPosts

SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders, Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan

Berita Singkat BUMN: IDFood, KBN, Jasa Tirta 2, BSI, Krakatau Steel, Pegadaian, Pelindo, Jasa Marga, Danantara, RPN, LEN, PTPN 1, IKI

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

Demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona meluas pada saat cuti, pemerintah memutuskan meninjau kembali cuti bersama. Pasalnya, cuti bersama berpotensi mendorong terjadinya mobilitas atau pergerakan orang yang berpotensi menjadi penyebaran kasus Covid-19.

“Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik, sementara itu program vaksinasi sedang berjalan,” jelas Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2/2021).

Keputusan ini nampaknya akan mengubah Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya yang memutuskan 7 hari cuti bersama. Namun,  Muhadjir menjelaskan, pemangkasan cuti bersama 2021 telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas adalah sebanyak 5 hari yakni:

– 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,
– 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,
– 24 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap hanya dua hari saja: yakni:

– 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
– 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Muhadjir menyebut, satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal tetap ada cuti bersama, ini agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. Sehingga, “Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” ujar Mihadjir.

“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” tutur Muhadjir.

Previous Post

Skema KPBU AP, Jalintim Adhi Abipraya Bangun Jalintim Sumsel Senilai Rp 983,4 miliar

Next Post

Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini, Holding BUMN Panas Bumi Bakal Jadi Terbesar di Dunia

Related Posts

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders, Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan

18 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: IDFood, KBN, Jasa Tirta 2, BSI, Krakatau Steel, Pegadaian, Pelindo, Jasa Marga, Danantara, RPN, LEN, PTPN 1, IKI

17 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

17 Mei 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Perkuat Kemandirian Nasional dalam Pemberantasan TBC di Indonesia

17 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

17 Mei 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Momentum Waisak 2025: InJourney Hospitality Catat Lonjakan Tingkat Hunian Hotel

17 Mei 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini, Holding BUMN Panas Bumi Bakal Jadi Terbesar di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

6 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

5 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders, Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan

9 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

1 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders, Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan

by redaksi
18 Mei 2025
0

Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dengan kode emiten SMGR ditetapkan sebagai konstituen Indeks IDX ESG Leaders periode 2...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: IDFood, KBN, Jasa Tirta 2, BSI, Krakatau Steel, Pegadaian, Pelindo, Jasa Marga, Danantara, RPN, LEN, PTPN 1, IKI

17 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

17 Mei 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Perkuat Kemandirian Nasional dalam Pemberantasan TBC di Indonesia

17 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In