• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 16 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Daftar Terbaru Biaya Test PCR yang Jadi Syarat Wajib Terbang

by redaksi
22 Oktober 2021
in Berita
0
Harhubnas 2021, AP II Bergerak Maju dan Berani Berubah Memodernisasi Transportasi Udara untuk Perkuat Sistem Transportasi Nasional
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR.

PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

RelatedPosts

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

Dalam perkembangannya, biaya tes PCR atau harga tes PCR di Indonesia terus menurun. Awal pandemi Covid 19, biaya tes PCR di Indonesia sekitar Rp 900.000, bahkan di atas Rp 1 juta ke atas.

Lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menurunkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000. Biaya ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Adapun biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021.

Penelusuran dikutip Kontan beberapa rumah sakit, klinik, dan laboratorium kesehatan serentak menurunkan biaya tes PCR.

Berikut harga terbaru test PCR di beberapa rumahsakit, klinik terbaru

  • Quick Test 

Dalam  laman IG,  Quick Id menyebut melayani test di 28 tempat test PCR dan antigen yang tersebar di Jakarta, Bintaro Tangerang sampai Balikpapan.
Pelayanan test seminggu penuh mulai pukul 08.00 WIB sampai 19.00 WIB. Quick test juga menyebut, mereka juga tetap buka meski tanggal merah alias saat libur nasional.

“Swab Test di seluruh cabang Quicktest telah terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes RI, PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia,” sebut Quick Test dalam laman Instagramnya.

Adapun biaya test PCR dipatok Rp 495.000 per sekali test. Sementara swab antigen, dibandrol Rp 99.000. Jika berminat, silakan hubungi cabang Quicktest terdekat yang tertera di IG Quick Test.

  • Medpack by Medilab

Medpack by Medilab menyediakan layanan test Covid-19 baik itu antigen, PCR serta PCR Cito. Test bisa dilakukan di Medpack yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi, Bekasi.

Medpack juga melayani layanan secara drive thru di lokasi yang sama serta home visit alias test di rumah saja.

Adapun tarif test antigen dikenakan tarif Rp 99.000, PCR Rp 495.000 dam PCR Cito sebesar Rp 795.000.

Test untuk layanan home visit dibandrol di tarif yang sama, namun ada biaya tambahan perjalanan yakni Rp 100.000 untuk wilayah Jakarta dan Bekasi, sementara untuk wilayah Tangerang, Bogor dan Depok terkena biaya transportasi sebesar Rp 150.000.

“Home care minimal tiga orang,” sebuy Medpack dalam laman IG resminya.  Hasil swab test juga langsung terhubung di aplikasi Peduli Lindungi.

Adapun info dan pemesanan, Anda bisa menghubungi no: 081296966688

  • FastLab

Berlokasi di Jalan Raya Protokol Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Fast Lab melayani test swab antigen dan PCR secara drive thru.

Tes swab antigen dibanderol  Rp 99.000 dengan hasil 15 menit, sementatra PCR dibanderol Rp 495.000 dengan hasil 6 jam yang terhubung di Peduli Lindungi.  Jika membutuhkan, Anda bisa menelepon di 021 29966910 atau melalui layanan whatsapp di 089602198181

  • Mylab

Beroperasi di tujuh lokasi di Jakarta, dari Tebet, Kelapa Gading, Cilandak, Kebon Jeruk, Tanjung Priok sampai Harapan Indah, Mylab membandrol tarif test antigen Rp 99.000 dan PCR Rp 495.000.

Khusus tanggal 1 Oktober-31 Oktober, Mylab menawarkan promi diskon untuk test swab antigen dan PCR dengan tarif sebesar Rp 398.679. Pendaftaran bisa dilakukan di mylab.co.id

Jika tertarik silakan menghubungi telp 081575191919

  • Kimia Farma

Lewat Kimia Farma Diagnostika, jaringan lab Kimia Farma melayani test swab virus covid-19, selain aneka test lainnya.

Melalui pengumumannya, KAEF menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar Rp 495.000 tersebut berlaku 16 Agustus 2021.

  • Mayapada

Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menawarkan test PCR secara drive thru dengan tarif Rp 489.000 dengan hasil satu hari.

Syaratnya wajib membawa photocopy KTP dan PCR Swab Test akan dilakukan berdasarkan waktu kedatangan pasien.

Adapun hasil test, “Diterima dalam 24 jam (setelah sample di terima oleh tim Lab Mayapada Hospital), maksimal pukul 23.59 (jika pengambilan swab sebelum jam 18.00 WIB dan hasil dikirim melalui email),” sebut Mayapada.

Penelusuran KONTAN di berbagai situs dan laman media sosial aneka klinik yang tersebar di Jakarta, biaya test PCR dibandrol Rp 450.000 termurah di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan tarif rata-rata tertinggi mengikuti batasan maksimal yang ditentukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan.

Adapun tarif PCR untuk hasil di hari yang sama, rata-rata masih di atas Rp 1 juta biayanya.

Test PCR adalah satu syarat wajib penumpang yang bepergian dengan menggunakan pesawat.  Yang juga harus Anda pahami, pemerintah hanya mengakui penggunaan surat keterangan bebas Covid-19 dari RT-PCR, sehingga hasil antigen, terlebih GeNose, tak lagi diakui.

Pengecualian di daerah terpencil atau perintis, aturan itu tidak berlaku. Penumpang pesawat perintis dibebaskan dari kewajiban tes PCR, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 88

Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, aturan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku bagi penerbangan antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan daerah yang menerapkan PPKM level 4 dan 3.

Dengan begitu, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4 dan 3 juga wajib menunjukkan tes RT-PCR. Sementara, seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4-1 wajib menunjukkan tes RT-PCR.

Sumber Kontan, edit koranbumn
Previous Post

Layanan BNI Xpora Fasilitasi UMKM di Solo ke Pasar Ekspor

Next Post

Rencana IPO Mitratel Terus Bergulir

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Dukung Asta Cita Kesetaraan Gender, BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

15 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Dukung Pemerataan Ekonomi, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha dan Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

15 Mei 2025
Next Post
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Rencana IPO Mitratel Terus Bergulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

WORSKHOP PUBLIK : “Business & Investment Analysis: How To Value A Company”

4 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dukung Percepatan Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut, SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida

3 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

by redaksi
16 Mei 2025
0

Komitmen dalam menghadirkan layanan keuangan secara digital yang mudah dan terintegrasi, aplikasi Livin’ by Mandiri terus menunjukkan perannya sebagai platform...

Read more
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dukung Asta Cita Kesetaraan Gender, BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In