• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Implementasi Penetapan Harga Tertentu, PGN Perlu Insentif untuk Hindari Kerugian

by redaksi
18 April 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. meminta pemerintah untuk memberikan insentif agar perseroan tidak merugi akibat implementasi pemberian harga gas tertentu pada kisaran US$6 per Mmbtu.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso menjelaskan bahwa dalam penerapannya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020, pemangkasan harga dilakukan pada unsur harga gas di hulu pada kisaran US$4 per mmbtu—US$4,5 per mmbtu.

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Di sisi lain, biaya penyaluran dipangkas pada kisaran US$1,5 per mmbtu—US$2 per mmbtu.

Namun, Gigih mengklaim, kondisi yang ada saat ini biaya penyaluran masih pada kisaran US$2,6 per mmbtu—US$3,2 per mmbtu, sehingga jika peraturan tersebut masih dilaksanakan, perseroan berpotensi menanggung kerugian.

“Kami akan melakukan follow up berapa potensi yang kami butuh sebagai kompensasi atau insentif yang kami minta ke pemerintah,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (16/4/2020).

Gigih menambahkan, dalam Permen tersebut disebutkan badan usaha penyalur gas bumi dapat menerima insentif. Kendati demikian, hingga saat ini belum pihaknya belum mendapatkan secara jelas mekanismenya.

Menurutnya, apabila insentif tersebut tiidak memiliiki aturan main yang jelas, pihaknya akan sulit untuk mempertahankan nilai keekonomiannya saat ini.

“Kami berharap kompensasi dan insentif bisa diberikan dalam bentuk penggantian biaya, kami perlu membahas dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Evaluasi Kebijakan

Sementara itu, Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk segera berkoordinasi untuk mengevaluasi aturan tersebut agar tidak mengancam keberlangsungan usaha badan usaha penyalur gas.

Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya menyebutkan, penerapan penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 harus tetap menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, terkait dengan stimulus penurunan harga gas, pemerintah seharusnya melindungi PGN sebagai BUMN yang diandalkan dalam penyuran gas bumi dan membangun infrastrukturnya.

Di samping itu, status PGN sebagai perusahaan terbuka seharusnya perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan terkait dengan harga gas bumi, agar tidak berdampak terhadap pergerakan saham PGN di pasar modal.

“Ini harus kita membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar mereka [PGN] tetap survive,” tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir menambahkan, penerapan penurunan harga gas bumi menjadi US$6  per mmbtu perlu memikirkan keekonomian pembangunan infrastruktur gas, sebab dengan kondisi geografis Indonesa yang beragam membutuhkan investasi besar untuk melaksanakannya.

“Kalau itu Permen itu [Permen ESDM No.8/2020] jalan apakah masuk secara ke ekonomian di Indonesia ini, dengan geografis, pasang peralatan transmisi pulau dan macam-macam, hambatan geografis lah,” tuturnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pelni Hentikan Semantara Operasi Sebagian Kapal untuk Optimalisasi dan Efisiensi

Next Post

Menteri Erick Thohir Angkat Komisaris Independen Pertamina

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Menteri Erick Thohir Angkat Komisaris Independen Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In