• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Implementasi Penetapan Harga Tertentu, PGN Perlu Insentif untuk Hindari Kerugian

by redaksi
18 April 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. meminta pemerintah untuk memberikan insentif agar perseroan tidak merugi akibat implementasi pemberian harga gas tertentu pada kisaran US$6 per Mmbtu.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso menjelaskan bahwa dalam penerapannya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020, pemangkasan harga dilakukan pada unsur harga gas di hulu pada kisaran US$4 per mmbtu—US$4,5 per mmbtu.

RelatedPosts

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

Di sisi lain, biaya penyaluran dipangkas pada kisaran US$1,5 per mmbtu—US$2 per mmbtu.

Namun, Gigih mengklaim, kondisi yang ada saat ini biaya penyaluran masih pada kisaran US$2,6 per mmbtu—US$3,2 per mmbtu, sehingga jika peraturan tersebut masih dilaksanakan, perseroan berpotensi menanggung kerugian.

“Kami akan melakukan follow up berapa potensi yang kami butuh sebagai kompensasi atau insentif yang kami minta ke pemerintah,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (16/4/2020).

Gigih menambahkan, dalam Permen tersebut disebutkan badan usaha penyalur gas bumi dapat menerima insentif. Kendati demikian, hingga saat ini belum pihaknya belum mendapatkan secara jelas mekanismenya.

Menurutnya, apabila insentif tersebut tiidak memiliiki aturan main yang jelas, pihaknya akan sulit untuk mempertahankan nilai keekonomiannya saat ini.

“Kami berharap kompensasi dan insentif bisa diberikan dalam bentuk penggantian biaya, kami perlu membahas dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Evaluasi Kebijakan

Sementara itu, Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk segera berkoordinasi untuk mengevaluasi aturan tersebut agar tidak mengancam keberlangsungan usaha badan usaha penyalur gas.

Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya menyebutkan, penerapan penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 harus tetap menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, terkait dengan stimulus penurunan harga gas, pemerintah seharusnya melindungi PGN sebagai BUMN yang diandalkan dalam penyuran gas bumi dan membangun infrastrukturnya.

Di samping itu, status PGN sebagai perusahaan terbuka seharusnya perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan terkait dengan harga gas bumi, agar tidak berdampak terhadap pergerakan saham PGN di pasar modal.

“Ini harus kita membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar mereka [PGN] tetap survive,” tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir menambahkan, penerapan penurunan harga gas bumi menjadi US$6  per mmbtu perlu memikirkan keekonomian pembangunan infrastruktur gas, sebab dengan kondisi geografis Indonesa yang beragam membutuhkan investasi besar untuk melaksanakannya.

“Kalau itu Permen itu [Permen ESDM No.8/2020] jalan apakah masuk secara ke ekonomian di Indonesia ini, dengan geografis, pasang peralatan transmisi pulau dan macam-macam, hambatan geografis lah,” tuturnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pelni Hentikan Semantara Operasi Sebagian Kapal untuk Optimalisasi dan Efisiensi

Next Post

Menteri Erick Thohir Angkat Komisaris Independen Pertamina

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme
Anak Perusahaan

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

26 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Menteri Erick Thohir Angkat Komisaris Independen Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Buka Peluang Baru di Malaysia Lewat Penawaran Roket 70mm di DSA 2026

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Menyelenggarakan Risk Townhall Meeting 2026

11 jam ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Ketua MPR RI: Transformasi Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Industri Nasional

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

15 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

by redaksi
26 April 2026
0

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar Kamis, 23...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In