DAMRI meraih penghargaan sebagai Badan Publik Cukup Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021, hari ini, 26 Oktober 2021. Penghargaan ini dilakukan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin kepada seluruh Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Universitas, dan Badan Usaha Milik Negara.
Ajang ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Salah satu indikator penting yang menjadi tolak ukur penilaian Keterbukaan Informasi 2021 ini adalah Inovasi dan Kolaborasi yang dilakukan Badan Publik di masa pandemi COVID-19.
Diraihnya penghargaan ini, merupakan bukti nyata DAMRI telah melakukan implementasi keterbukaan informasi kepada publik sebagai bukti keseriusan DAMRI untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dalam memberikan pelayanan bagi Sobat dan pemangku kepentingan (stakeholder).
Tidak lupa juga DAMRI mengucapkan terima kasih atas dukungannya dalam memberikan kepercayaan kepada Kami untuk membuktikan bahwa DAMRI mampu memberikan pelayanan yang informatif, professional, dan transparan.