• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 5 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Defisit Lebih Besar, Kemenkeu Bisa Alihkan PMN untuk Tanggulangi Covid-19

by redaksi
2 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dengan defisit lebih besar, skema pembiayaan pun menjadi penting. Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, pemerintah juga mengatur sumber pembiayaan untuk menutupi defisit.

Pertama, Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini pemerintah taruh di Bank Indonesia. Kedua, dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan. Ketiga, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu. Kemudian, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) juga dapat digunakan untuk sumber pembiayaan.

RelatedPosts

Sebanyak 3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+10 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri

Terakhir, Sri menyebutkan, pemerintah juga bisa menggunakan dana yang berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN. Khususnya PMN yang pada tahun ini dianggap tidak lagi memiliki prioritas tinggi. “Ini akan dialihkan ke masalah restrukturisasi bagi ekonomi menyeluruh,” kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut dalam telekonferensi dengan para jurnalis pada Rabu (1/4).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan hingga Rp 405,1 triliun merupakan stimulus yang digunakan pemerintah agar ekonomi Indonesia tidak memasuki skenario sangat buruk. Kebijakan diarahkan agar komponen makro ekonomi bisa bertahan dalam situasi moderat.

Airlangga menjelaskan, pemerintah memiliki banyak alat untuk menutupi defisit. Salah satunya, surat utang Pandemic Bonds yang kini sedang dibahas bersama dengan Bank Indonesia (BI). “Di mana kita bisa memberikan support terhadap perbankan dan lembaga keuangan untuk restrukturisasi sektor riil,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo sudah menyatakan, BI telah menyiapkan langkah antisipatif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Kondisi saat ini sudah tidak normal sehingga membutuhkan extraordinary measures.

Perry menjelaskan empat poin langkah antisipatif yang menjadi wewenang BI yang dijelaskan di dalam Perppu. Pertama, terkait BI yang menurut UU tidak boleh membiayai defisit fiskal. Ini merupakan kaidah prinsip.

Menurut Perry, mandat tersebut berlaku dalam kondisi normal. Kondisi yang terjadi saat ini sudah tidak normal karena langkah penanganan Covid-19 butuh defisit fiskal yang lebih besar. Pasar tidak bisa menyerap defisit fiskal tersebut.

“Maka dalam Perppu dijelaskan BI bisa membeli SUN di pasar perdana, bukan sebagai first lender, tapi sebagai last resource,” kata

Kedua, terkait BI yang bisa membeli surat repo surat berharga yang dimiliki LPS untuk biaya penanganan permasalahan solvabilitas bank sistemik dan bank selain bank sistemik.

Ketiga, BI bisa memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah kepada bank sistemik atau bank selain bank sistemik.

Keempat, terkait pengaturan pengelolaan lalu lintas devisa bagi penduduk Indonesia. Penggunaan devisa bagi penduduk termasuk ketentuan mengenai penyerahan, repatriasi, dan konversi devisa dalam rangka menjaga kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Dirut Muhammad Awaluddin Catat Penurunan Penumpang Pesawat di Bandara yang Dikelola pada Kuartal I/2020

Next Post

Layanan Ekspor-Impor di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Jalan

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+10 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

4 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

4 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri

4 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Mencatat Kenaikan Volume Produksi dan Penjualan Sepanjang 2025

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Investasi, BRI Melepas Dua Entitas Manajemen Investasi

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Menilai Minat Investasi dari Jepang dan Korea Selatan Tetap Menunjukkan Tren Kuat

4 April 2026
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

Layanan Ekspor-Impor di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Mengalihkan Peran Pengendali Data Pribadi dari 11 Badan Usaha ke Dalam Satu Entitas

10 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

4 hari ago
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Membukukan Laba Bersih sebesar Rp27,44 miliar Sepanjang Tahun Buku 2025

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+10 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

by redaksi
4 April 2026
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

4 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri

4 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Mencatat Kenaikan Volume Produksi dan Penjualan Sepanjang 2025

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Investasi, BRI Melepas Dua Entitas Manajemen Investasi

4 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In