Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno Selaku Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor : SK-10/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), serta mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi PT KAI, antara lain Direktur Operasi, Direktur Pengelolaan Sarana, Direktur Pengelolaan Prasarana, Direktur SDM dan Umum, Direktur Logistik dan Pengembangan, Direktur Manajemen Aset, Direktur Keuangan, Direktur Komersial dan Teknologi Informasi, dan Direktur menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan.
Surat keputusan yang diterbitkan memberhentikan dengan hormat beberapa direksi sesuai surat keputusan pengangkatan sebelumnya, dan disampaikan juga ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut yakni: Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama, Muhammad Kuncoro sebagai Direktur,Candra Purnama sebagai Direktur dan Budi Noviantoro sebagai Direktur
Sesuai Surat Keputusan (SK) nomor : SK-10/MBU/01/2018 untuk Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Menteri BUMN memutuskan mengalihkan penugasan beberapa direksi yang menjadi anggota Direksi PT KAI yang diangkat berdasarkan dua Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-37/MBU/2014 tanggal 25 Februari 2014 dan Nomor: SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 , susunan dan komposisi jabatan menjadi sebagai berikut:
1. Bambang Eko Martono menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan
2. Slamet Suseno Priyanto menjadi Direktur Operasi
3. Apriyono W. Chresnanto menjadi Direktur SDM dan Umum
4. Azahari menjadi Direktur Pengelola Sarana
5. Dody Budiawan menjadi Direktur Manajemen Aset
6. Didiek Hartyanto menjadi Direktur Keuangan
Surat keputusan juga mengangkat dan menugaskan yang merubah susuan dewan direksi KAI yakni mengangkat Edi Sukmoro sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan dan menugaskan Edi Sukmoro untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero) sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif , serta Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana
Susunan lengkap dewan direksi KAI setelah terbit dan berlakunya Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN nomor : SK-10/MBU/01/2018 sebagai berikut :
1. Edi Sukmoro sebagai Plt Direktur Utama merangkap Direktur Logistik dan Pengembangan
2.Bambang Eko Martono menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan
3. Slamet Suseno Priyanto menjadi Direktur Operasi
4.Apriyono W. Chresnanto menjadi Direktur SDM dan Umum
5.Azahari menjadi Direktur Pengelola Sarana
6. Dody Budiawan menjadi Direktur Manajemen Aset
7. Didiek Hartyanto menjadi Direktur Keuangan
8. Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana
koranbumn01