PT Jamkrindo Syariah (Jamsar) masih mampu mempertahankan kinerja di tengah pandemi. Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo menyatakan perusahaan masih mampu membukukan volume penjaminan hingga Agustus 2020 senilai Rp 22,47 triliun.
Adapun target volume penjamin hingga akhir tahun mencapai Rp 33,56 triliun. Nilai itu tumbuh 16,61% year on year (yoy) dibandingkan 2019 senilai Rp 28,78 triliun.
“Rata-rata pertumbuhan volume penjaminan dalam lima tahun terakhir diatas 60%. Hal ini menandakan produk Jamsar dapat memenuhi permintaan konsumen. Rata-rata imbal jasa kafalah yang kita terima 80% dari waktu ke waktu. Pertumbuhan tertinggi terjadi di 2017 ke 2018 yang tumbuh diatas 90%,” ujar Gatot pekan lalu.
Hingga Agustus 2020, anak perusahaan PT Jamkrindo ini mencatatkan imbal jasa kafalah cash basis mencapai Rp 280,22 miliar. Adapun target 2020 senilai Rp 378,13 miliar atau tumbuh 13,26% yoy disbanding 2019 senilai Rp 333,86 miliar.
“Perlu kami sampaikan, Jamsar bisa terus tumpuh memperoleh keuntungan atas usaha penjaminan. Bahkan di tengah pandemi, laba Jamsar mencapai Rp 20,87 miliar di posisi Agustus 2020,” tutur Gatot.
Adapun target pencapaian laba di akhir tahun sebesar Rp 44,06 miliar. Nilai ini tumbuh 20,45% yoy dibandingkan laba di 2019 sebesar Rp 36,58 miliar.
Ia menjelaskan aset perusahaan hingga Agustus 2020 mencapai Rp 1,25 triliun. Gatot bilang nilai itu tumbuh lima kali lipat dibandingkan aset perusahaan sejak awal berdiri senilai Rp 288,52 miliar.
Adapun ekuitas per delapan bulan pertama 2020 mencapai Rp 658 miliar. Padahal pada 2015 waktu pertama berdiri hanya Rp 256,99 miliar.
Ia menyatakan kinerja itu tidak terlepas dari semakin luasnya jaringan perusahaan. Gatot bilang bilang kini Jamsar sudah tersebar di 15 kota besar di Indonesia di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.
Tak hanya itu, Jamsar juga ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan pembiayaan modal kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah. Gatot menyatakan program ini diluncurkan pada 27 Juli 2020 telah menggandeng 10 bank syariah penyalur pembiayaan.
“Sejak 27 Juli 2020 hingga saat ini volume penjaminan yang telah Jamkrindo Syariah jamin mencapai Rp 591,38 miliar kepada 129.084 pelaku UKM. Artinya, rata-rata pembiayaan yang terjamin mencapai Rp 4,5 juta,” jelas Gatot.
Ia menyatakan penjaminan diberikan kepada pembiayaan modal kerja dengan plafon maksimal Rp 10 miliar. Jangka waktu pembiayaan itu paling lama hingga 3 tahun. Penutupan penjaminan terakhir pada 30 November 2020.
“Pelaksanaan penjaminan pembiayaan modal kerja PEN ini, imbal jasa kafalah akan dibayar oleh pemerintah melalui APBN. Risiko kerugian yang dijamin Jamkrindo Syariah, sebesar 80% dari tunggakan pembiayaan saat melakukan klaim dengan maksimal 80% dari akad pembiayaan,” kata Gatot.
Pengajuan klaim baru bisa dilakukan ketika pembiayaan memiliki status kolektibilitas empat. Terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, pengusaha juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN). Pelaku UMKM juga harus memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing kolektibilitas satu atau dua per 29 Februari 2020.
Penjaminan itu dilaksanakan bersama PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah.
Sumber Kontan, edit koranbumn