• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Digital Signature PeruriSign, Lakukan Tandatangan Dokumen dan Transaksi Elektronik Lebih Efisien, Mudah dan Aman

by redaksi
16 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Terkait Pencetakan Prangko dan Benda Filateli 2020, Peruri Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Pos Indonesia
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membatasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 membuat turbulensi besar dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Beberapa aktivitas yang biasanya dilakukan di luar rumah seperti ke kantor, sekolah, kegiatan usaha ataupun tempat olahraga kali ini harus dilakukan di dalam rumah atau digaungkan dengan istilah work from home (WFH). Awalnya banyak orang yang canggung dan timbul resistensi untuk menjalankan segala jenis kegiatan di rumah mengingat baru pertama kali menjalani aktivitas tersebut. Namun, secara perlahan masyarakat mampu memahami bahaya penyebaran virus tersebut dan akhirnya berbagai elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk melawan Covid-19 melalui lini masa jejaring sosial. Penggunaan tagar #dirumahaja, #workfromhome maupun #physicaldistancing turut meramaikan dunia maya. Artinya mayoritas masyarakat telah melaksanakan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial.

Di sisi lain aktivitas kerja WFH memiliki dampak bagi proses bisnis perusahaan. Beberapa kendala yang muncul akibat perubahan pola kerja tersebut mulai dari pola komunikasi, administrasi, infrastruktur teknologi, monitoring pekerjaan, surat menyurat hingga keamanan data perusahaan. Salah satu kendala yang dialami sebagian besar pekerja saat WFH dalam proses administrasi adalah penggunaan tanda tangan. Jika biasanya tanda tangan tidak mengalami kendala, kini penggunaannya menjadi lebih sulit mengingat seluruh karyawan mengikuti anjuran karantina di rumah. Tentu ini bukan permasalahan yang sepele karena hal tersebut sangat penting untuk sebuah proses administrasi, keabsahan dokumen, kecepatan pengiriman dokumen, validitas dan legalitas. Lalu bagaimana agar transaksi dokumen digital dapat berjalan dengan lancar tanpa mengesampingkan nilai keabsahan dari dokumen tersebut?

RelatedPosts

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

Peruri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sejak 1971 memiliki core competence di bidang penjamin keaslian sebuah produk atau dokumen, kini hadir membawa solusi untuk menjawab permasalahan dalam menjamin keaslian dokumen digital yang sangat dibutuhkan. Selama hampir setengah abad sejak didirikan, Peruri berhasil menjamin keaslian dan menjaga keamanan uang rupiah dan dokumen sekuriti milik negara dari adanya pemalsuan melalui fitur-fitur pengaman level tertinggi.

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 menegaskan bahwa saat ini Peruri dipercaya dan dinilai mampu untuk menjalankan aktivitas di bidang digital business solution yang mengedepankan fitur sekuriti tinggi. Saat ini Peruri merupakan satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah terdaftar dan tersertifikasi di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia melalui SK nomor 790 Tahun 2019. Artinya, saat ini Peruri telah mampu menerbitkan tanda tangan digital yang sah secara hukum melalui salah satu produk PeruriSign.

Guna memberikan jaminan sekuriti yang tinggi, Peruri juga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sehingga memperoleh hak akses atas data kependudukan untuk mempercepat proses validasi calon pelanggan menggunakan teknologi biometrik yang dikenal dengan istilah electronic know your customer (e-KYC). Hak akses tersebut akan mempermudah dan mempercepat proses validasi untuk penerbitan tanda tangan elektronik.

Layanan digital signature Peruri memberikan efisiensi, kemudahan dan keamanan dalam menandatangani dokumen elektronik dan transaksi elektronik di mana dan kapan saja. Proses penerbitan atau pembubuhan tanda tangan digital sangat mudah dan cepat karena dapat dilakukan secara online namun tidak perlu diragukan untuk keamanannya karena Peruri menggunakan proses e-KYC yang terintegrasi langsung ke data kependudukan. Jaminan keamanan tersebut juga sama saat proses pembubuhan tanda tangan digital karena Peruri menggunakan biometric authentication dan one-time password (OTP) multi dynamic token offline dan online, sehingga tidak tergantung kepada jaringan telekomunikasi. Penggunaan tanda tangan digital dapat langsung diakses melalui portal khusus https://ca.peruri.co.id yang saat ini sudah siap untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Sumber Peruri, edit koranbumn

Previous Post

Kembangkan Kompetensi Masyarakat Sekitar, Bukit Asam Gelar Pelatihan Dasar Potong Rambut

Next Post

KAI Gelar Acara Pisah Sambut Dirut dan Direksi

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

24 Maret 2026
Next Post
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic

KAI Gelar Acara Pisah Sambut Dirut dan Direksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

20 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

3 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

7 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

5 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

by redaksi
24 Maret 2026
0

Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dengan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In