• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dilibatkan Pembangunan Perumahan IKN, Pengembang Minta Sejumlah Insentif

by redaksi
24 Juni 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) menilai para pengembang membutuhkan sejumlah insentif untuk bisa terlibat dalam pembangunan kawasan perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Gani mengatakan pengembang sebenarnya tertarik untuk terlibat dalam pembangunan perumahan di IKN. Namun, para pengembang swasta harus tetap memperhatikan profitabilitas proyek.

RelatedPosts

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

Untuk itu, dia menyebut para pengembang membutuhkan insentif dari pemerintah untuk terlibat dalam proyek penyediaan hunian di IKN.

“Kita ini swasta beda dengan pemerintah kita tetap ada profit motif, tentunya kita tidak bisa rugi karena ada tanggung jawab karyawan, uangnya uang bank,” kata Hari kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Hari mengungkapkan para pengembangan membutuhkan insentif terkait dengan harga tanah yang bersaing di IKN. Para pengembang, imbuhnya, membutuhkan harga tanah yang wajar agar keekonomiannya bisa lebih baik.

Selain itu, para pengembang membutuhkan kepastian hak atas tanah dengan jangka waktu yang lebih panjang agar bisa lebih bersaing. Status tata ruang di IKN juga masih perlu diperjelas, mengingat lahan yang digunakan pemerintah adalah lahan konsensi.

“Terus terang HGB di atas HPL itu masih ada pertanyaan karena masyarakat kita sudah terbiasa dengan HGB murni. Jadi yang kita inginkan adalah pemerintah menjelaskan HGB di atas HPL IKN ini beda,” jelasnya.

Selain itu, Hari juga mengungkapkan bahwa pengembang masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah terkait keterlibatan swasta dalam pembangunan perumahan di IKN.

“IKN sendiri sekarang masih berproses, setelah UU IKN keluar dan Badan Otoritas terbentuk, setelah itu mereka harus menyiapkan aturan-aturan pelaksana UU itu. Bagaimana perizinan, pertanahan, insentif buat pengembang dan pola kerja sama dengan pengembang. Itu kan belum ada, jadi kita menunggu posisinya,” ujarnya.

Juru Bicara Tim Komunikasi Rencana Pemindahan IKN Sidik Pramono menjelaskan saat ini pemerintah akan berfokus terhadap penyediaan lahan yang akan digunakan untuk penyediaan rumah di IKN.

Di samping itu, pihaknya tengah memfinalisasikan insentif-insentif yang akan diberikan kepada para pengembang atau investor agar berminat untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.

“Untuk investor direncanakan akan ada insentif, tapi ini kan skemanya masih terus difinalisasikan, itu salah satu yang di-exercise sampai saat ini. Intinya harus tetap atraktif untuk investor tapi tentu sesuai dengan koridor ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto Berharap Pembangunan Fasilitas Train 3 LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat Selesai pada Akhir 2022

Next Post

Bank Syariah Indonesa Targetkan 15.000 nasabah dalam program KPR Sejahtera FLPP hingga Akhir 2022

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

1 Mei 2026
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Phapros Terkini, Intan Abdams Katoppo Jadi Direktur Utama

1 Mei 2026
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bank Syariah Indonesa Targetkan 15.000 nasabah dalam program KPR Sejahtera FLPP hingga Akhir 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Gandeng Bappenas Dorong Transformasi Sistem Logistik Nasional

19 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

10 menit ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

by redaksi
1 Mei 2026
0

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) melalui Konsorsium PDSI – ADES telah memperoleh kontrak penyediaan Jack up rig pengeboran...

Read more
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In