Proses pengendalian transportasi di check point di km 47 Karawang Barat arah Jakarta diberlakukan oleh petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan dengan mengecek dokumen perjalanan kendaraan pribadi.
Kendaraan pribadi yang tidak memiliki dokumen lengkap sesuai dengan syarat perjalanan dikeluarkan ke akses keluar Karawang Barat Km 47 untuk kembali ke arah Cikampek.
Direktur Utama dan Direktur Operasi Jasa Marga, Desi Arryani dan Subakti Syukur, memantau langsung pemberlakuan pengendalian transportasi di check point Karawang Barat bersama dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
Sumber Jasa Marga, edit koranbumn