• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono Ungkap Cara Kemendagri Permudah Pembayaran Pajak dan Registrasi Kendaraan Bermotor

by redaksi
21 Agustus 2022
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, guna mendorong kepatuhan masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kemendagri telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2). Menurut Rivan, hal itu merupakan salah satu bentuk relaksasi dari tahapan implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.

Dimana, nantinya data kendaraan bermotor bisa dihapus bagi penunggak pajak selama 2 tahun. Rivan menjelaskan, Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri, telah mengkaji penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2). Dengan adanya kebijakan ini masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak. “Dengan demikian, otomatis juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” terang Rivan di Jakarta (15/7).

RelatedPosts

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

Rivan menilai, pemilik kendaraan yang enggan melakukan balik nama atas kendaraan bermotor, karena adanya kebijakan BBN 2. Hal tersebut, selain tidak mendapatkan pendapatan dari BBN 2, Pemda juga menjadi kehilangan potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN 2, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua yang juga tentu supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Rivan. Permintaan penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2 disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 di The ZHM Primer Hotel, Padang, Sumatera Barat (12/8/2022). Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2. Sebab, kewenangan untuk melakukan penghapusan tersebut merupakan kewenangan provinsi. “Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak,” tutur Fatoni.

Fatoni berharap penghapusan pajak progresif akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Strategi yang dilakukan adalah menertibkan data kendaraan bermotor. Hal ini dikarenakan, selama ini pemerintah provinsi sering memberikan keringanan berupa pemutihan, namun justru tidak efektif, mengingat masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya cenderung tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama/ KTP orang lain (untuk menghindari pajak progresif) sehingga pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif tersebut. Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor,” kata Fatoni.

Previous Post

Erick Thohir Sebut Kebersamaan Jadi Kunci Indonesia Lewati Setiap Krisis

Next Post

Konsolidasi Bisnis Data Center, Telkom Alihkan Data Center TelkomSigma ke TDE senilai Rp2 Triliun

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

24 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

24 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

24 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Tawarkan Solusi Armada dan Kolaborasi Industri Maritim Malaysia

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

24 April 2026
Next Post
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Konsolidasi Bisnis Data Center, Telkom Alihkan Data Center TelkomSigma ke TDE senilai Rp2 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Tawarkan Solusi Armada dan Kolaborasi Industri Maritim Malaysia

5 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

7 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Kunjungan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara ke Bio Farma Perkuat Arah Transformasi dan Kinerja Bisnis

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

by redaksi
24 April 2026
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil menerima penghargaan Certificate of Appreciation atas kinerja proyek yang dinilai luar biasa (Outstanding...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

24 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

24 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Tawarkan Solusi Armada dan Kolaborasi Industri Maritim Malaysia

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In