• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirut Jasa Raharja, Rivan Purwantono Pastikan Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia Kurang Dari 1 Hari 10 Jam Sejak Kejadian Kecelakaan

by redaksi
11 Maret 2022
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan. Perusahaan asuransi sosial milik negara ini memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang Undang No 34 Tahun 1964. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya Sabtu (5/3) mengatakan “dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja tentunya memiliki standar aturan yang telah diatur juga oleh Pemerintah seperti dalam POJK Nomor 69 Tahun 2016 pasal 40 bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan paling lama 30 hari”. “Sementara Manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yaitu meninggal dunia di TKP adalah 3 hari dari tanggal kecelakaan dan untuk pengajuan santunan 1 jam semenjak berkas lengkap sudah harus diserahkan” jelas Rivan.

“Dan untuk realisasinya kami berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 Hari 14 jam dari target kecepatan yang sudah ditetapkan dan lebih cepat 28 hari dibandingkan regulasi, bahkan saat ini beberapa kejadian kecelakaan yang viral karena mengakibatkan korban yang cukup banyak dapat diserahkan santunan hanya dalam hitungan jam saja atau kurang dari 1×24 jam”, ungkap Rivan. “Sementara untuk pengajuan berkas santunan yang sudah lengkap dapat kami selesaikan dalam waktu 15 menit 24 detik dari target kecepatan 1 jam lebih cepat 44 menit 36 detik”, tambah Rivan. “Peningkatan kecepatan pemberian santunan kepada korban kecelakaan ini memang menjadi salah satu fokus utama Perusahaan dan hal ini dapat diraih berkat transformasi dan digitalisasi proses bisnis dari sistem pelayanan yang terintegrasi.” papar Rivan.

RelatedPosts

542 Kontraktor Dapatkan Plafond Guarantee Jamkrindo Rp 1 Triliun

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

Penjelasan CEO Danantara Rosan Roeslani Terkait Pemangkasan Komisaris BUMN

Rivan menambahkan “dari mulai informasi atau notifikasi korban masuk di Rumah Sakit, proses respon petugas Jasa Raharja, proses Laporan Polisi, proses pemberian surat jaminan ke Rumah Sakit, pemantuan dan verifikasi biaya perawatan korban, juga verifikasi data korban/ahli waris korban dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai proses penyerahan santunan semua dilakukan secara digital”. “Ini sebagai bentuk komitmen dan empati kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan Negara hadir bagi korban kecelakaan sehingga meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka,” tutup Rivan. PT Jasa Raharja berharap masyarakat memahami hak mereka untuk mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan dan menghimbau kepada korban kecelakaan atau keluarga dan ahli waris menyegerakan laporan kepada instansi yang berwenang, sehingga petugas Jasa Raharja dapat segera bekerja memproses penyelesaian santunan.

Previous Post

Momentum Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Kelompok Wanita Tani Tunas Berseri Desa Kayu Besi Terima Bantuan dari TIMAH

Next Post

Wujudkan Kedaulatan Digital Indonesia bersama Leap-Telkom Digital

Related Posts

Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

542 Kontraktor Dapatkan Plafond Guarantee Jamkrindo Rp 1 Triliun

20 Agustus 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan CEO Danantara Rosan Roeslani Terkait Pemangkasan Komisaris BUMN

20 Agustus 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Sambut HUT RI ke-80, Bank Mandiri Akselerasi Generasi Muda Melek Finansial Lewat SimPel

20 Agustus 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: InJourney Hospitality Hadirkan Harmoni Kebangsaan dan Pariwisata

20 Agustus 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

HUT ke-80 RI: Telkom Perkuat Peran UMKM dengan Semangat Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

20 Agustus 2025
Next Post
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Wujudkan Kedaulatan Digital Indonesia bersama Leap-Telkom Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Perdana! Limbah Sawit Jadi Listrik: Kado Spesial PLN untuk HUT RI ke-80

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Upaya Konsolidasi BUMN, Danantara Ungkap Keheranan Jumlahnya Justru Semakin Bertambah

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Berharap Kontribusi Danantara sebesar Rp 808 Triliun ke Negara Dukung APBN Tanpa Defisit di 2027

3 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Kolaborasi Bio Farma dan Garuda Indonesia: Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional Pengiriman Perdana FloDeg ke RSUP Surabaya

3 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

542 Kontraktor Dapatkan Plafond Guarantee Jamkrindo Rp 1 Triliun

by redaksi
20 Agustus 2025
0

PT Jaminan Kredit Indonesia atau PT Jamkrindo Kantor Cabang Palembang yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Sumatera Selatan, memberikan fasilitas...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penjelasan CEO Danantara Rosan Roeslani Terkait Pemangkasan Komisaris BUMN

20 Agustus 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Sambut HUT RI ke-80, Bank Mandiri Akselerasi Generasi Muda Melek Finansial Lewat SimPel

20 Agustus 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: InJourney Hospitality Hadirkan Harmoni Kebangsaan dan Pariwisata

20 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In