PT Pertamina (Persero) menyebut pembentuk subholding hulu bisa membuat pengelolaan wilayah kerja (WK) bisa lebih efisien.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa, pada dasarnya dengan disatukannya anak usaha yang bergerakan di sektor hulu dalam satu subholding tidak akan mengganggu pembagian WK.
Pasalnya, pembagian WK minyak dan gas bumi (migas) tersebut tetap mengikuti regulasi yang diatur pemerintah.
“Kita berpikir harusnya ini bisa dikelola secara sinergi, sehingga kalau dikelola secara sinergi ini adalah efisiensi, dengan ada subholding ini dikelola secara regionalisasi tidak sendiri-sendiri,” katanya dalam diskusi Memacu Kinerja Pertamina di Tengah Pandemi Corona, Senin (15/6/2020).
Dia menambahkan, selama ini setiap proses eksplorasi dan produksi yang dilakukan entitas anak usaha yang bergerak di hulu sering kali tersendat.
Penyebabnya, kata Nicke, tak lain adalah lambannya proses tender karena masih dilakukan oleh masing-masing entitas.
Selain itu, dengan masa sewa yang lebih singkat, tidak banyak pihak yang melakukan investasi alat di sejumlah WK.
“Kalau tadinya penyewaan alat hanya bisa satu tahun kalau sendiri, sekarang dengan subholding bisa dimaksimalkan 10 tahun. Sekarang kita combine sehingga memungkinkan untuk mengadakan investasi baru,” jelasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn