• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirut Taspen,A.N.S. Kosasih Pastikan Investasi Anak Usaha Taspen Harus Ikuti Perusahaan Induk

by redaksi
28 Januari 2022
in Berita
0
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih menyatakan, investasi yang dilakukan oleh anak usaha Taspen harus mengikuti perusahaan induk. Hal ini dilakukan untuk mencegah penempatan investasi yang menimbulkan kerugian negara.

Pernyataan ini dilontarkan Kosasih saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR.

RelatedPosts

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

Dalam kesempatan tersebut, Kosasih juga menjelaskan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) terjadi satu periode di tahun 2017-2018.

Kosasih menjelaskan, pada tahun 2017 berdasarkan laporan audit yang pihaknya terima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan metode yang menjalankan investasi dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) yang seharusnya tidak dilakukan oleh PT Taspen.

Penempatan investasi yang dilakukan Taspen Life di KPD, diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 161 miliar.

“Karena di Taspen tidak boleh, tapi ini di anak perusahaan kami Taspen Life agak abu-abu. Nah sekarang waktu direksi yang baru kami sudah menetapkan, investasi di anak perusahaan harus mirroring Taspen induk. Apa yang tidak boleh di kami, tentu tidak boleh di sana,” kata Kosasi saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, Selasa (26/1).

Tentu kata Kosasih, penempatan investasi di anak usaha tetap lebih fleksibel dibandingkan pemilihan kriteria instrumen investasi di Taspen yang diatur secara ketat oleh regulasi.

“Misalnya, di instrumen saham hanya boleh saham-saham dengan market cap minimal Rp 5 triliun. Jadi kalau tidak ada Rp 5 triliun, saham-saham kecil yang tidak jelas itu tidak mungkin masuk. Nah ini juga menimbulkan problem baru di kami karena kami dulu beli saham, peraturan yang lama itu minimal market cap Rp 3 triliun. Kami tidak punya saham yang mepet-mepet Rp 3 triliun, kalau dikasih segitu biasanya Taspen kasih buffer beli yang Rp 4 triliun market capnya,” jelas Kosasih.

Kosasih melanjutkan, dengan adanya peraturan Rp 5 triliun, yang Rp 4 triliun belum bisa dijual jika pasarnya masih seperti ini. Menurutnya, jika dijual akan berdampak pada kerugian dan akan merugikan negara, dan itu bisa menjadi pidana untuk perseroan.

“Jadi kami tidak berani jual, dan ini masih dalam proses penyelesaian dan sedang kami coba,” tambah Kosasih.

Sebelumnya, Kejagung resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) tahun 2017 sampai 2020. Kejagung menyebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 161 miliar akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Taspen Life.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi itu diduga terjadi karenaa Taspen Life melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk KPD di PT Emco Asset Managemen selaku manajer investasi dengan underlying berupa MTN atau Medium Term Note PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM).

Terkait kasus yang menjerat Taspen Life, perseroan telah memberhentikan direksi Taspen Life agar saat penyelidikan data-data terkait dapat terbuka semua.

Bos Taspen juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi hal yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Sebagai catatan, berdasarkan laporan keuangan perseroan hingga akhir tahun 2021 yang dibukukan secara unaudited, PT Taspen (Persero) membukukan laba tahun berjalan senilai Rp 391,61 miliar, nilai tersebut turun 46,46% dibandingkan capaian pada 2020.

Perseroan mencatat pembayaran manfaat klaim mencapai Rp 16,47 triliun atau naik 19,43% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 13,79 triliun.

“Penurunan laba penyebabnya yaitu adanya peningkatan pembayaran klaim yang sangat tinggi, sedangkan iuran kami tetap segitu-segitu saja. Tingginya angka klaim karena adanya klaim meninggal akibat Covid-19. Untuk pembayaran klaim terkait Covid-19 perseroan juga harus menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terang Kosasih.

Sementara dari sisi hasil investasi sepanjang 2021, realisasinya sebesar Rp 9,77 atau turun 0,61% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 9,83 triliun.

Taspen juga mencatatkan kenaikan aset di 2021 yang sebesar 6,8% atau mencapai Rp 306,95 triliun yang dikontribusikan dari aset Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 107,64 triliun dan Dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) Rp 178,32 triliun, sisanya dari JKK dan JKM, dan entitas anak

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

WIKA Gedung Bidik Kontrak Baru Senilai Rp7,1 Triliun pada Tahun Ini

Next Post

PN Jakarta Pusat Tetapkan Waskita Beton Precast Posisi PKPU Sementara

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

BRI Manajemen Investasi Targetk AUM Sebesar Rp500 miliar pada Tahun Pertama Peluncuran ETF Berbasis Emas

7 Maret 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

PN Jakarta Pusat Tetapkan Waskita Beton Precast Posisi PKPU Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global

SMI Ungkap Telah Menyalurkan Pendanaan 129 Proyek Strategis Nasional senilai Rp125 triliun hingga Akhir 2025

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memaparkan Suntikan Modal kepada Garuda Indonesia Mulai Menunjukkan Dampak Nyata Pemulihan Operasional dan Pertumbuhan Penumpang

5 hari ago
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

Kolaborasi Indonesia Eximbank dan IIF untuk Memperkuat Standar ESG dan Menyelaraskan Standar OECD

3 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Amankan Kinerja Bisnis, Elnusa Mengantisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

by redaksi
7 Maret 2026
0

Sovereign Wealth Fund (SWF) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memastikan telah berada di pasar modal Tanah Air meski tidak muncul di...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In