• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

DPR Sahkan Revisi UU BUMN

by redaksi
5 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) pada Selasa hari ini, 4 Februari 2025. Revisi tersebut di antaranya mengatur perluasan definisi BUMN, tata kelola aset, hingga pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Pengesahan revisi UU BUMN akan berlangsung melalui pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna mulai pukul 09.30 WIB hari ini di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. “Agenda, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” seperti tertulis dalam laman resmi DPR RI, Selasa, 4 Februari 2025.

Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN yang terdiri dari seluruh fraksi partai di DPR sebelumnya telah setuju membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk pengesahan. Dalam rapat pada Sabtu, 1 Februari 2025, Panja RUU BUMN menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan.

Sebelas perubahan tersebut akan disahkan menjadi UU BUMN melalui rapat paripurna hari ini. Berikut perubahan dalam revisi UU BUMN yang dirancang Panja DPR dan disetujui pemerintah:

1. Aturan tentang penyelesaian dan perluasan definisi BUMN. Aturan ini ditujukan untuk mengakomodasi agar BUMN ke depan dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Aturan tentang penambahan definisi anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-Undang.

3. Pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN.

4. Aturan terkait Business Judgment Rule

5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

6. Aturan terkait sumber daya manusia, di mana BUMN harus memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat untuk bergabung dengan BUMN sesuai ketentuan perundang-undangan. Poin ini juga mengatur agar karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi Jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan strategis lainnya di Badan Usaha Milik Negara.

7. Mengatur soal pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih detail meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya.

8. Memperjelas aturan tentang urusan korporasi meliputi penggabungan, peleburan, pengambil alihan, serta pemisahan BUMN.

9. Mengatur soal privatisasi BUMN, termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya.

10. Pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.

11. Mengatur kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, dan koperasi serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Selain membahas pengesahan revisi UU BUMN, rapat paripurna hari ini juga memiliki dua agenda lain. Keduanya adalah Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. DPR akan mengambil keputusan untuk kedua agenda tersebut melalui paripurna hari ini.

Sumber Tempo.co edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN: Pelindo, Peruri, Bulog, Askrindo, Pupuk Kujang, WIKA, JIEP, KIMA, Dahana, KAI, Virama Karya, Jamkrindo, PLN, PTP Non Petikemas

Next Post

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Paparkan Tindak Lanjut Usai Pengesahan UU BUMN

Related Posts

KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Anak Perusahaan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Potensi Serapan PPN Transaksi Luar Negeri oleh Anak Usaha BUMN Mencapai Rp84 triliun per tahun

23 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Nuon Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Program ‘Thrift & Give’

23 Januari 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Paparkan Tindak Lanjut Usai Pengesahan UU BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina NRE Gandeng Tiongkok, Dorong Proyek Energi Bersih di Indonesia

6 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Resmi Mengerjakan Proyek Sekolah Rakyat Tahap II Senilai Rp3,87 triliun

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Masyarakat Desa, Bank Mandiri Terima Piagam Penghargaan dari Menteri PDT

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Forum World Economic Forum 2026, Danantara Menegaskan Mandat Ganda Sebagai Pengelola Investasi Negara

2 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Uncategorized

Proyek Jakarta Sewerage System (JSS) Package 3 Terus Dikebut, Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Jakarta

by redaksi
23 Januari 2026
0

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pemilik...

Read more
KPBN Gelar Gowes Seduluran

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In