• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

DPR Sahkan Revisi UU BUMN

by redaksi
5 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

Berita Singkat BUMN : PPI, Agrinas Palma, PAL Indonesia, Srikandi BUMN Klaster Infrastruktur, KAI, BANK BSI, PT PP, PTPN 3, IndonesiaRe, SPMT, KIW, ADHI, PELINDO, KPBN, Hutama Karya, Sucofindo, Petrokimia Gresik, Krakatau Steel

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) pada Selasa hari ini, 4 Februari 2025. Revisi tersebut di antaranya mengatur perluasan definisi BUMN, tata kelola aset, hingga pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Pengesahan revisi UU BUMN akan berlangsung melalui pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna mulai pukul 09.30 WIB hari ini di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. “Agenda, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” seperti tertulis dalam laman resmi DPR RI, Selasa, 4 Februari 2025.

Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN yang terdiri dari seluruh fraksi partai di DPR sebelumnya telah setuju membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk pengesahan. Dalam rapat pada Sabtu, 1 Februari 2025, Panja RUU BUMN menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan.

Sebelas perubahan tersebut akan disahkan menjadi UU BUMN melalui rapat paripurna hari ini. Berikut perubahan dalam revisi UU BUMN yang dirancang Panja DPR dan disetujui pemerintah:

1. Aturan tentang penyelesaian dan perluasan definisi BUMN. Aturan ini ditujukan untuk mengakomodasi agar BUMN ke depan dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Aturan tentang penambahan definisi anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-Undang.

3. Pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN.

4. Aturan terkait Business Judgment Rule

5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

6. Aturan terkait sumber daya manusia, di mana BUMN harus memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat untuk bergabung dengan BUMN sesuai ketentuan perundang-undangan. Poin ini juga mengatur agar karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi Jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan strategis lainnya di Badan Usaha Milik Negara.

7. Mengatur soal pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih detail meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya.

8. Memperjelas aturan tentang urusan korporasi meliputi penggabungan, peleburan, pengambil alihan, serta pemisahan BUMN.

9. Mengatur soal privatisasi BUMN, termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya.

10. Pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.

11. Mengatur kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, dan koperasi serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Selain membahas pengesahan revisi UU BUMN, rapat paripurna hari ini juga memiliki dua agenda lain. Keduanya adalah Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. DPR akan mengambil keputusan untuk kedua agenda tersebut melalui paripurna hari ini.

Sumber Tempo.co edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN: Pelindo, Peruri, Bulog, Askrindo, Pupuk Kujang, WIKA, JIEP, KIMA, Dahana, KAI, Virama Karya, Jamkrindo, PLN, PTP Non Petikemas

Next Post

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Paparkan Tindak Lanjut Usai Pengesahan UU BUMN

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

6 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

6 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : PPI, Agrinas Palma, PAL Indonesia, Srikandi BUMN Klaster Infrastruktur, KAI, BANK BSI, PT PP, PTPN 3, IndonesiaRe, SPMT, KIW, ADHI, PELINDO, KPBN, Hutama Karya, Sucofindo, Petrokimia Gresik, Krakatau Steel

6 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

6 Desember 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

6 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

6 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Paparkan Tindak Lanjut Usai Pengesahan UU BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Dirut BULOG Melepas 48 Ribu Kilogram Beras Premium Menuju Batam

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Mengumumkan Pembangunan Dapur MBG Dapat Dibiayai Kredit dari Bank Himbara

2 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

10 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Turun Langsung ke Padang, Direksi BTN Salurkan Bantuan Lewat Universitas dan Pemerintah Daerah

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

by redaksi
6 Desember 2025
0

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi mengungkapkan Kementerian ESDM, BPI Danantara, dan Sekretaris Kabinet akan menggelar temuan lanjutan...

Read more
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

6 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : PPI, Agrinas Palma, PAL Indonesia, Srikandi BUMN Klaster Infrastruktur, KAI, BANK BSI, PT PP, PTPN 3, IndonesiaRe, SPMT, KIW, ADHI, PELINDO, KPBN, Hutama Karya, Sucofindo, Petrokimia Gresik, Krakatau Steel

6 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

6 Desember 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

6 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In