Setelah hampir 2 tahun melantai di Bursa Efek Indonesia, tepatnya pada 9 Juli 2018, saham PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengalami perubahan kelas papan pencatatan. Melalui Pengumuman Bursa Efek Indonesia tertanggal 28 Mei 2020 No: Peng-PP-00001/BEI.PP1/05-2020; No: Peng-PP-00001/BEI.PP2/05-2020; No: Peng-PP-00001/BEI.PP3/05-2020, IPCC termasuk dalam Perusahaan Tercatat yang mengalami perpindahan papan Pencatatan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama.
Menanggapi hal ini, Ade Hartono, Direktur Utama IPCC menyampaikan, “Pencapaian ini tentunya sangat diapresiasi dan menjadi pemacu semangat kepada kami jajaran Direksi dan para manajemen untuk dapat bekerja keras secara giat dan efektif untuk mencapai hasil yang optimal dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham IPCC dan juga para stakeholder lainnya.”
Sebagaimana diketahui, perusahaan tercatat atau emiten yang masuk dalam Papan Utama ialah emiten dengan beberapa kriteria diantaranya: 1. Operasional pada core business yang sama dengan kurun waktu minimal 36 bulan (3 tahun); 2. Membukukan laba usaha pada 1 tahun buku terakhir; 3. Laporan Keuangan Auditan minimal 3 tahun; 4. Opini Laporan Keuangan, Wajar Tanpa Syarat (WTP) 2 tahun terakhir; 5. Aktiva Berwujud Bersih lebih dari Rp100 miliar; 6. Jumlah saham yang dimiliki bukan Pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama minimal 300 juta saham; dan 7. Jumlah Pemegang Saham lebih dari 1000 pihak.
Melihat kriteria di atas, IPCC masuk dalam kriteria tersebut. Sejak berdiri pada 2006 hingga kini, IPCC melakukan operasional bisnis yang sama, yaitu Jasa Pelayanan Kepelabuhan dengan fokus pada bongkar muat kendaraan, baik CBU, alat berat, maupun spare parts / general cargo. IPCC juga secara kontinyu membukukan laba usaha dalam 2-3 tahun terakhir serta memperoleh opini Wajar Tanpa Syarat (WTP) dari kantor Auditor terkemuka. Aktiva Berwujud Bersih IPCC selama kurun waktu 3 tahun terakhir lebih dari Rp100 miliar. Hingga kini, jumlah pemegang saham IPCC telah mencapai 3008 pihak atau telah meningkat 1,6 kali lipat sejak Desember 2019 sebanyak 1865 pihak.
Menambahkan keterangan Direktur Utama, Arif Isnawan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis sekaligus Plt. Direktur Keuangan mengatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan kinerja yang baik kepada pemegang saham. Di tengah kondisi perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir IPCC cukup mampu mempertahankan kinerjanya. Ke depan berbagai upaya perbaikan dan pengembangan bisnis, baik dari sisi core business maupun secara digital hingga optimalisasi sistem internal, diantaranya digitalisasi pembayaran, implementasi billing system, dan lainnya menjadi tantangan bagi IPCC”.
Sebagai penutup, Bunyamin Sukur, Direktur Operasi dan Teknik menyampaikan, “Adanya perubahan papan pencatatan tersebut menunjukan bahwa IPCC memiliki prospek yang sangat baik. Untuk itu, pengembangan optimalisasi pelayanan yang berstandarkan kelas dunia, pengembangan sistem yang saling terintegrasi, hingga pengembangan lahan terus diupayakan oleh IPCC sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan kinerjanya”
IPCC kelola jasa pelayanan terminal Kendaraan di negara terpadat ke-4 di dunia
IPCC merupakan anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC). IPCC memberikan jasa pelayanan terminal kendaraan yang meliputi Stevedoring, Cargodoring, Receiving, dan Delivery. IPCC tidak hanya menyediakan jasa terminal untuk mobil, tapi juga untuk alat berat, truk, bus, dan suku cadang.
Selain itu, IPCC juga melayani pelayanan jasa lainnya, yaitu Vehicle Processing Center (VPC), Equipment Processing Center (EPC), Port Stock, dan Transhipment Roro Services.
IPCC memiliki beberapa keunggulan, diantaranya satu-satunya perusahaan pengelola terminal komersial yang memberikan jasa pelayanan terminal kendaraan di negara terpadat ke-4 di dunia dengan pertumbuhan permintaan yang cukup tinggi; memiliki 100% captive market untuk ekspor-impor kendaraan di Indonesia; memiliki marjin bisnis yang menarik; hingga didukung oleh basis pelanggan yang solid.
Pasca IPO saham pada 9 Juli 2018, persentase kepemilikan saham PT Pelindo II (Persero) sebesar 71,3%, PT Multi Terminal Indonesia sebesar 0,7% dan Publik sebesar 28,0%.
Sebagai tambahan, sejumlah alasan untuk berinvestasi di saham IPCC diantaranya memiliki pertumbuhan kinerja operasional yang baik; didukung pertumbuhan ekspor dan impor yang tinggi; tim manajemen yang berpengalaman pada bidangnya; permintaan pasar akan kendaraan yang cukup tinggi; tingkat kepercayaan customer yang tinggi; satu-satunya terminal kendaraan di Indonesia; memiliki peluang bisnis yang luas; memiliki image perusahaan dan global branding yang baik; hingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas baik setara dengan pelabuhan bertaraf internasional.
Saham IPCC telah masuk dalam daftar indeks saham BEI ISSI dan masuk dalam daftar saham marjin.
Sumber IPCC, edit koranbumn