• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Ajak Petani Grobogan Tebus Pupuk Sesuai Aturan Terbaru

by redaksi
12 Agustus 2025
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pupuk Indonesia mengajak seluruh petani di Kabupaten Grobogan untuk menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 dan penyaluran pupuk bersubsidi dari titik serah ke petani yang tertuang pada Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman menyampaikan bahwa, tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini dirumuskan untuk memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.

RelatedPosts

Bantu Warga Terdampak Banjir, Bapanas dan ID Food Menyalurkan Sembako ke Langkat, Sumut

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

“Petani cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Tani yang berlaku. Sementara PPTS harus bisa mengadministrasikannya sesuai dengan juknis,” tandas Deni dalam “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah” di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan, regulasi baru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Grobogan merupakan wilayah yang menjadi piloting untuk skema tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini, sehingga lebih memahami adanya perbaikan-perbaikan pada tata kelola yang baru ini.

Deni menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan. Bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah. Sehingga Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang dulunya distributor, dalam regulasi yang baru menjadi bagian dari Pupuk Indonesia.

Adapun bentuk penyesuaian perubahan tata kelola diperlukan pemantauan dari hulu hingga hilir, mulai dari tahap produksi, proses penyaluran pupuk bersubsidi dari PUD, sampai PPTS. Karena itu di i-Puber akan dilengkapi dengan fitur-fitur baru sehingga mengintegrasikan pencatatan dari PPTS, PUD hingga Produsen.

Khusus i-Pubers akan dilengkapi dengan fitur “Pesan Pupuk” untuk menangkap berapa kebutuhan real pupuk di lapangan yang berbasis pada titik serah. Sementara di WCM akan dilengkapi dengan fitur baru “Delivery Tracking” untuk mengetahui berapa lama PUD mengirim pupuk setelah adanya pesanan.

“Dengan adanya penambahan fitur ini,. penyaluran pupuk bersubsidi dapat diperkuat dengan adanya digitalisasi yang lebih komprehensif,” tandas Deni.

Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, Sry Pujiati berharap dengan adanya tata kelola yang baru ini, petani bisa mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi, sebagai upaya bersama mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Dia meminta kepada seluruh petani, PPTS, maupun PUD di Kabupaten Grobogan untuk membaca serta memahami juknis penyaluran pupuk terbaru guna meminimalisasi permasalahan penebusan di lapangan.

“Kita optimalkan penyerapan pupuk bersubsidi sesuai aturan. Jangan takut alokasinya rendah, kita bisa melakukan yang namanya proses realokasi. Petai yang terdaftar dalam RDKK yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Dan RDKK inilah yang menjadi dasar penebusan di titik serah,” kata Sry.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Bona Kusuma mengungkapkan Pemerintah telah memudahkan petani terdaftar menebus pupuk bersubsidi. Hal ini dikarenakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Melalui peraturan ini, dikatakan Bona, membuat petani dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun 2025. Sebelum adanya peraturan ini, Bona menceritakan bahwa proses penebusan yang diatur oleh banyak penetapan dari level pusat sampai daerah menyebabkan petani terdaftar baru dapat menebus pupuk bersubsidi pada pertengahan tahun.

“Dasar tata kelola pupuk bersubsidi yang baru keluar di zaman Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Salah satu yang paling utama adalah bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi tidak lagi menggunakan penetapan Gubernur, Bupati, Walikota. Tetapi setelah alokasi diberikan kepada Pupuk Indonesia mereka langsung bisa menebus, karena Perpres itu memotong jalur penyaluran,” ungkap Bona.

Petani Grobogan Sudah Serap 53% Pupuk Subsidi

Sementara itu, SM Regional 2B PT Pupuk Indonesia (Persero), Jeff Narapati menjelaskan, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini, mampu mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani. Adapun realisasi penebusan pupuk bersubsidi secara nasional per tanggal 6 Agustus 2025 sebanyak 4.462.000 ton atau sekitar 47 persen dari alokasi sebesar 9,55 juta ton.

Untuk Jawa Tengah sendiri, tambah Jeff, sudah ditebus sebanyak 703.000 ton atau sekitar 51 persen dari alokasi setahun sebesar 1.387.000 ton. Adapun penebusan di Kabupaten Grobogan sudah mencapai 85.000 ton atau 53 persen dari alokasi 154.000 ton.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Grobogan maupun Provinsi Jawa Tengah sendiri sudah melebihi rata-rata penyaluran nasional. Ini juga tidak lepas dari andil PUD dan PPTS,” ujarnya.

Previous Post

Layanan Nasabah Lebih Cepat dan Mudah, BTN Dirikan BTN Digital Store di Gedung DPR RI

Next Post

Dorong Penciptaan Lapangan Kerja, Waskita Karya Bantu UMKM Naik Kelas

Related Posts

ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur
Berita

Bantu Warga Terdampak Banjir, Bapanas dan ID Food Menyalurkan Sembako ke Langkat, Sumut

9 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

9 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Dorong Penciptaan Lapangan Kerja, Waskita Karya Bantu UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

4 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Penandatanganan MoU Pusri Palembang dan PLN UID S2JB untuk Ketersediaan Pasokan Listrik Stabil

7 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Apresiasi Nasabah, Bank Mandiri Tetapkan Tujuh Pemenang Program Racing Points MAMA Awards 2025

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Gelar RUPSLB di Akhir Tahun. Danantara Ungkap Hampir Semua RUPS BUMN akan Melakukan Perubahan Anggaran Dasar

7 hari ago
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur
Berita

Bantu Warga Terdampak Banjir, Bapanas dan ID Food Menyalurkan Sembako ke Langkat, Sumut

by redaksi
9 Desember 2025
0

 Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama PT Rajawali Nusindo (RNI)/ID Food Kantor Wilayah Medan menyalurkan bantuan pangan ke sejumlah titik yang masih...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

9 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In