PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah mengepakkan sayap bisnisnya dengan membidik pengerjaan proyek di luar negeri. Emiten konstruksi BUMN ini sedang menjajaki tender dan mendalami potensi proyek di sejumlah negara.
Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa menerangkan, baru-baru ini pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). PTPP akan menggarap proyek Rumah Indonesia di Mekkah yang merupakan pembangunan akomodasi hunian beserta fasilitas untuk jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
Dalam kerjasama tersebut, BPKH berperan sebagai investor, sedangkan PTPP sebagai developer dan kontraktor dalam proses pembangunan Rumah Indonesia di Mekkah. Namun, skema pendanaan ini masih dalam kajian internal.
Saat ini, PTPP bersama BPKH sedang melakukan proses kajian kelayakan bisnis. Termasuk dari sisi legalitas, skema bisnis, dan regulasi dari otoritas setempat. “Estimasi saat ini untuk yang akan diinvestasikan adalah berupa satu tower apartment strata title dan satu tower apartemen sewa,” ungkap Yuyus
Selain proyek di Mekkah tersebut, PTPP juga tengah mengikuti proses tender pada salah satu proyek konstruksi railways di Filipina. Di samping itu, PTPP sedang menjajaki beberapa proyek lainnya di luar negeri. “Untuk ekspansi ke luar negeri saat ini kami sedang melakukan pendalaman regulasi di negara-negara tujuan, dengan mengedepankan manajemen risiko,” kata Yuyus.
Selain pendalaman regulasi dan manajemen risiko, untuk menggarap proyek di luar negeri PTPP juga mempersiapkan kerjasama dengan mitra lokal di negara tersebut. Sayangnya, Yuyus belum membeberkan secara detail negara-negara yang sedang dijajaki serta bagaimana target kontribusi proyek di luar negeri bagi kinerja PTPP ke depannya.
Yang pasti, dalam menjalankan ekspansi ini, PTPP masih mengincar kontrak proyek di negara-negara tetangga. “Sementara ini, masih di kawasan Asia Tenggara, selain di Mekkah,” tandas Yuyus.
Hingga Juni 2021, PTPP meraih kontrak baru Rp 8,5 triliun. Dalam catatan Kontan.co.id, kontrak baru yang diraih PTPP hingga semester pertama 2021 ini sebagian besar berasal dari jasa konstruksi dan dari jasa engineering procurement construction (EPC) sebesar 60% dari induk perusahaan, dan kontribusi dari anak perusahaan sebesar 40%.
Berdasarkan kepemilikan, perolehan kontrak baru PTPP hampir seluruhnya didominasi oleh proyek infrastruktur pemerintah dan BUMN yang mencapai 96% dari total kontrak senilai Rp 8,5 triliun ini. Dimana untuk proyek BUMN sebesar 61%, pemerintah sebesar 35%, dan sisanya swasta 4%.
Sumber Kontan, edit koranbumn














