• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

FAQ Proses Spin Off BTN Syariah

by redaksi
10 November 2025
in Anak Perusahaan, Berita
0
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BTN senantiasa menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan PBI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.

Dalam setiap penyampaian informasi terkait aksi pemisahan (spin off), BTN tidak meminta Nasabah untuk memberikan data pribadi, data rekening, PIN, password, OTP, ataupun informasi rahasia lainnya melalui email, WhatsApp, telepon, maupun kanal komunikasi resmi Bank.

RelatedPosts

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Apabila Nasabah menerima permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BTN dan BSN, harap diabaikan dan segera hubungi Kantor Cabang BTN Syariah serta BTN Call untuk konfirmasi lebih lanjut.

Apa itu Spin-Off BTN Syariah?

Spin-off adalah proses pemisahan Unit Usaha Syariah (“UUS”) yaitu BTN Syariah dari induknya Bank Umum Konvensional (“BUK”) yaitu Bank Tabungan Negara (“BTN”) dengan mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada Bank yang sudah beroperasi secara mandiri yaitu Bank Syariah Nasional (“BSN”).

Mengapa Spin-Off BTN Syariah dilakukan?

Berdasarkan Pasal 68 ayat 1 UU Perbankan Syariah juncto. Pasal 59 POJK 12/2023 mengatur bahwa BUK yang memiliki UUS dengan nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total nilai aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS, dengan tenggat waktu penyampaian permohonan izin atau persetujuan paling lama 2 tahun setelah batas waktu penyampaian laporan publikasi keuangan triwulanan sesuai dengan ketentuan OJK mengenai transparansi dan publikasi laporan BUS dan UUS.

Sesuai dengan laporan keuangan triwulan Q4 2023, BTN Syariah telah memiliki total nilai aset sejumlah Rp 54,3 triliun dan oleh karenanya BTN Syariah memenuhi kewajiban untuk dipisahkan sebagaimana ketentuan di atas.

Pemisahan BTN Syariah dengan cara pengalihan hak dan kewajiban BTN Syariah kepada BSN merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional. Langkah ini membawa sejumlah dampak positif yang signifikan, baik bagi BTN, nasabah, industri perbankan syariah, maupun perekonomian nasional secara keseluruhan.

Kapan Spin-Off BTN Syariah dilakukan?

BTN akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban BTN Syariah kepada BSN secara hukum pada tanggal efektif pemisahan atau tanggal beroperasional BSN, yaitu 22 Desember 2025.

Kapan nasabah BTN Syariah akan menjadi nasabah BSN?

Sesuai dengan UU, POJK, dan regulasi yang berlaku, nasabah BTN Syariah akan menjadi nasabah BSN pada tanggal efektif pemisahan atau tanggal beroperasional BSN, yaitu 22 Desember 2025.

Siapa pemegang saham BSN?

Pemegang saham BSN:
BTN (99.99%) selaku Pemegang Saham Pengendali
BHP Jakarta (0.01%)

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap pusat layanan nasabah?

Sejak Tanggal Efektif Pemisahan alamat surat menyurat akan ditujukan ke: Menara BTN Lantai 11, Jl. Gajah Mada Nomor 1, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat – Indonesia

Bagaimanakah dampak pemisahaan BTN Syariah terhadap fasilitas pembiayaan Nasabah?

Perjanjian yang telah ditandatangani antara BTN Syariah dengan nasabah termasuk polis asuransi masih tetap berlaku sah dan mengikat sampai dengan kewajiban nasabah diselesaikan.

Terdapat perubahan pada status jaminan, namun perubahan tersebut tidak menimbulkan kewajiban baru bagi nasabah, baik dari biaya-biaya maupun proses korespondensi atas proses peralihan aset tersebut.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap nomor rekening nasabah?

Tidak ada perubahan nomor rekening nasabah.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap buku tabungan nasabah?

Nasabah tetap dapat menggunakan Buku Tabungan BTN Syariah yang masih ada. Penggantian Buku Tabungan dengan menggunakan format BSN dapat dilakukan ke outlet BSN terdekat setelah halaman Buku Tabungan yang lama habis.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap bilyet deposito nasabah?

Bilyet Deposito atas nama BTN Syariah tetap berlaku sampai dengan jatuh tempo. Untuk pembentukan deposito baru atau perpanjangan terhitung sejak Tanggal 22 Desember 2025 akan menggunakan format BSN.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap nama produk dan/atau layanan BTN Syariah?

Terdapat penyesuaian nama produk yang sebelumnya menggunakan frasa “BTN”, disesuaikan menjadi frasa “BSN” sejalan dengan branding BSN. Syarat, ketentuan, maupun biaya tidak berubah dan Nasabah tetap dapat menikmati fitur dan layanan yang ditawarkan dari masing-masing produk.
Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap cek nasabah?

Untuk mempermudah proses transaksi, Nasabah perlu datang ke Outlet BSN untuk melakukan penyesuaian logo BTN Syariah menjadi logo BSN pada cek lama paling lambat 3 bulan sejak tanggal operasional BSN atau selambat-lambatnya tanggal 22 Maret 2026.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap biliyet giro?

Untuk mempermudah proses transaksi, Nasabah perlu datang ke Outlet BSN untuk melakukan penyesuaian logo BTN Syariah menjadi logo BSN pada bilyet giro lama paling lambat 3 bulan sejak tanggal operasional BSN atau selambat-lambatnya tanggal 22 Maret 2026.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap transaksi transfer dana?

Sejak tanggal 22 Desember 2025, transaksi transfer dana ke rekening BTN Syariah akan menggunakan:
Kode Bank 200 (BTN) atau 405 (BSN) untuk metode transaksi transfer menggunakan jaringan ATM atau online sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
Kode Bank 405 (BSN) untuk metode transaksi SKN, RTGS dan BI-FAST
Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap Kartu Debit/ATM?

Nasabah tetap dapat menggunakan Kartu Debit/ATM BTN Syariah yang saat ini sudah digunakan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. Waktu dan teknis perubahan kartu debit akan diberitahukan kemudian.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap mobile banking?

Terhitung sejak tanggal 22 Desember 2025, mobile banking BSN adalah “balé Syariah by BSN” yang dapat diunduh di Google Play atau App Store. Bagi Nasabah yang saat ini masih menggunakan mobile banking BTN Syariah dapat melakukan pembaharuan (update) melalui Google Play atau App Store.

Bagaimana dampak pemisahan BTN terhadap transaksi ATM?

Nasabah tetap dapat melakukan transaksi di seluruh jaringan ATM BTN seperti sebelumnya. Tidak ada biaya tambahan apapun yang dikenakan.

Bagaimana dampak pemisahan BTN Syariah terhadap Pelaksanaan Operasional di Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) BTN?

Nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan syariah di seluruh jaringan kantor BTN yang memiliki Layanan Syariah Bank Umum (LSBU).

Sumber BTN

Previous Post

UMKM Binaan Pertamina Tembus Pasar Global, Bukukan Transaksi Rp206 Miliar di AGRINEX 2025

Next Post

RUPSLB Kimia Farma Menyetujui Pengalihan Aset Perseroan dan Perubahan Pengurus

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

RUPSLB Kimia Farma Menyetujui Pengalihan Aset Perseroan dan Perubahan Pengurus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

5 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

by redaksi
24 Maret 2026
0

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan pemudik dan wisatawan pada periode libur Lebaran tahun...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In