Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani Rini M. Soemarno mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Wahyu sebagai Direktur Utama Pertani.
Menteri BUMN mengangkat Febriyanto sebagai Direktur Utama serta Lalan Sukmaya sebagai Direktur Operasional Pertani. Sebagai informasi, Febriyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Perum Bulog.
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/10/2018 ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Pertani serta pegawai Kementerian BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu (10/10/2018).
Sumber Kementerian BUMN