• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 23 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Garuda Indonesia akan Menyesuaikan Penaikan Tarif Pesawat Selama Masa PSBB

by redaksi
14 April 2020
in Berita
0
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Garuda Indonesia Tbk.(GIAA) akan menyesuaikan penaikan tarif tiket pesawat yang telah diatur selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputramengatakan penentuannya akan diatur oleh Kementerian Perhubungan dengan tujuan untuk mengurangi mobilisasi atau pergerakan penumpang selama masa penyebaran covid-19.

RelatedPosts

BULOG Dukung Program Kopdes Merah Putih, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan

BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perkuat Ekonomi Rakyat

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2% Capai 42,7 Juta User

“Kami akan sesuaikan tarif kami sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona,” jelasnya, Senin(13/4/2020).

Menteri Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PengendalianTransportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease, yang mana Bab III mengatur tentang pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pertama, pengendalian kegiatan transportasi udara meliputi pengurangan kapasitas (slot time) bandar udara berdasarkan evaluasi.

Kedua, jumlah penumpang dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

Ketiga, penyesuaian tarif batas atas dan/atau pemberlakuan tuslah atau surcharge berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan selama PSBB berlaku, secara otomatis dengan tingkat keterisian kursi sebesar 50 persen membuat maskapai rugi. Oleh karena itu perhitungan TBA diperbolehkan untuk menambahkan misalnya tuslah (tambahan pembayaran).

Novie memperkirakan pihak maskapai akan membutuhkan waktu sekitar 3 hari untuk menyesuaikan setelah aturan TBA diteken. “Kami menghitung seolah-olah satu penumpang yang satu ini jadi dua. Jadi bisa hampir dua kali lipat,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Siapkan Beberapa Lapis Skenario untuk Antisipasi Dampak Covid-19

Next Post

Konsorsium Jasindo Memproteksi Satelit Nusantara Dua yang Gagal Diluncurkan

Related Posts

Literasi Bulog : MoveNas
Berita

BULOG Dukung Program Kopdes Merah Putih, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perkuat Ekonomi Rakyat

23 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2% Capai 42,7 Juta User

23 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Anak Perusahaan

Pupuk Indonesia Teken Dua MoU Strategis untuk Jamin Bahan Baku dan Percepat Transisi Energi di Industri

23 Juli 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Sususnan Direksi dan Dewan Komisaris Bio Farma Terkini

23 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Direktur Utama Jasa Marga Pastikan Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana

22 Juli 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Konsorsium Jasindo Memproteksi Satelit Nusantara Dua yang Gagal Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Telkomsigma Raih Penghargaan Cloud Infrastructure Service Provider of The Year dari Frost & Sullivan

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamuda Seed & Scale 2025 Dibuka, Pertamina Buka Peluang Mahasiswa Ikuti Program Bisnis di Luar Negeri

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

19 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Youth Program 2025 : Kembangkan Potensi Generasi Muda Eksplorasi Sektor Energi

7 hari ago
Literasi Bulog : MoveNas
Berita

BULOG Dukung Program Kopdes Merah Putih, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan

by redaksi
23 Juli 2025
0

Perum BULOG menyatakan upaya penuh dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perkuat Ekonomi Rakyat

23 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2% Capai 42,7 Juta User

23 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Teken Dua MoU Strategis untuk Jamin Bahan Baku dan Percepat Transisi Energi di Industri

23 Juli 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Sususnan Direksi dan Dewan Komisaris Bio Farma Terkini

23 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In