• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Garuda Indonesia akan Menyesuaikan Penaikan Tarif Pesawat Selama Masa PSBB

by redaksi
14 April 2020
in Berita
0
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Garuda Indonesia Tbk.(GIAA) akan menyesuaikan penaikan tarif tiket pesawat yang telah diatur selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputramengatakan penentuannya akan diatur oleh Kementerian Perhubungan dengan tujuan untuk mengurangi mobilisasi atau pergerakan penumpang selama masa penyebaran covid-19.

RelatedPosts

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

“Kami akan sesuaikan tarif kami sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona,” jelasnya, Senin(13/4/2020).

Menteri Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PengendalianTransportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease, yang mana Bab III mengatur tentang pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pertama, pengendalian kegiatan transportasi udara meliputi pengurangan kapasitas (slot time) bandar udara berdasarkan evaluasi.

Kedua, jumlah penumpang dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

Ketiga, penyesuaian tarif batas atas dan/atau pemberlakuan tuslah atau surcharge berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan selama PSBB berlaku, secara otomatis dengan tingkat keterisian kursi sebesar 50 persen membuat maskapai rugi. Oleh karena itu perhitungan TBA diperbolehkan untuk menambahkan misalnya tuslah (tambahan pembayaran).

Novie memperkirakan pihak maskapai akan membutuhkan waktu sekitar 3 hari untuk menyesuaikan setelah aturan TBA diteken. “Kami menghitung seolah-olah satu penumpang yang satu ini jadi dua. Jadi bisa hampir dua kali lipat,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Siapkan Beberapa Lapis Skenario untuk Antisipasi Dampak Covid-19

Next Post

Konsorsium Jasindo Memproteksi Satelit Nusantara Dua yang Gagal Diluncurkan

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

23 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom dan Google Indonesia Pacu Transformasi Pendidikan berbasis AI di Kota Padang

23 April 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Konsorsium Jasindo Memproteksi Satelit Nusantara Dua yang Gagal Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat

16 jam ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Komitmen MIND ID Menerapkan Prinsip Keberlanjutan di Seluruh Wilayah Operasional Tambang

10 jam ago
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Perhutani Raih PROPER Biru, Kinerja Lingkungan PPCI Diakui Secara Nasional

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kerja Sama antara Pertamina International Shipping dan PGN Siapkan Ekosistem Maritim Rendah Karbon

6 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

by redaksi
23 April 2026
0

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-63, PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya kembali dalam mempercepat transformasi perusahaan melalui langkah-langkah...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In