• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Garuda Indonesia Rencanakan Gelar RUPST dan RUPSLB

by redaksi
9 Agustus 2021
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) (GIAA) akan melaksanakan RUPST dan RUPSLB pada akhir pekan ini, Jumat, 13 Agustus 2021.

Perseroan mengadakan tujuh agenda, di antaranya terkait pergantian direksi dan komisaris serta persetujuan atas obligasi wajib konversi (OWK) perseroan.

RelatedPosts

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Dalam surat pemanggilan RUPST emiten bersandi GIAA yang dikutip Minggu (8/8/2021), perseroan menerangkan ada 7 agenda RUPS.

Agenda tersebut berisi mata agenda wajib RUPST seperti persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Selain itu, pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020;

Agenda wajib lainnya, penetapan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2020 dan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2021.

Serta agenda wajib lain seperti penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraandan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 202

“Agenda keempat, persetujuan Perpanjangan Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi yang telah diterbitkan pada 2021 serta melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan,” urai surat tersebut, dikutip Minggu (8/8/2021).

Perseroan, sebagai Penerbit OWK wajib mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dimana salah satu mata acaranya adalah persetujuan kembali untuk mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal.

Selain itu, menyatakan pula jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah penambahan modal Penerbit OWK dalam rangka konversi OWK menjadi Saham Hasil Konversi.

Agenda RUPS termasuk pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara berikut seluruh perubahannya dan tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara berikut seluruh perubahannya.

Agenda keenam, membahas persetujuan pemberian jaminan aset Perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih Perseroan.

Mata acara ini diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Undang-undang Perseroan Terbatas dan Pasal 12 ayat 9 Anggaran Dasar, dimana untuk tindakan penjaminan kekayaan Perseroan yang mempunyai nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih Perseroan diperlukan persetujuan RUPS.

Terakhir, agenda ketujuh, perubahan Pengurus Garuda Indonesia. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) dan Undang-undang Perseroan Terbatas Pasal 94 dan Pasal 111 mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jadi Terbaik Dunia Raih World’s Best Staff Airport 2021 di Tengah Pandemi, Ini Dia Para Pejuang Frontliner di Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Implikasi PPKM Terhadap Penerimaan Pajak di Paruh Kedua Tahun Ini

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Implikasi PPKM Terhadap Penerimaan Pajak di Paruh Kedua Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Berita Singkat BUMN : Holding Perkebunan, Nindya Karya, Perindo, Jasa Marga, Jasa Tirta 1, PTPN 4, Pupuk Kujang, KBN, SPSL, Perhutani, Pelni, BGR, PLN, SHS, IDFood, ASDP. ASEI, IndonesiaRe, SIG, SIER, Krakatau Steel, Damri, PTPP

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

H-3 Lebaran Penumpang di Terminal Pelindo Tembus 1 Juta Orang, Tanjung Perak Jadi Titik Tersibuk

2 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

6 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

21 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

by redaksi
28 Maret 2026
0

Komitmen penghematan energi diterapkan secara nyata di lingkungan kerja dan operasional PT Pertamina (Persero) sebagai program budaya. Melalui berbagai inisiatif,...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In