Rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan gratis. Adapun sebelumnya viral bahwa untuk pemeriksaan virus corona atau Covid-19 bagi calon penumpang di lokasi tersebut dikenakan biaya Rp550.000.
“Adapun rapid test tersebut tidak dikenakan biaya,” tulis Angkasa Pura II melalui akun Twitternya, @contactap2, Rabu (20/5/2020).
AP II melalui akun tersebut menerangkan bahwa rapid test hanya berlaku bagi penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri yang telah membawa Health Certificate dari negara tempat keberangkatan. Surat tersebut harus berbentuk fisik dan menyatakan negatif Covid-19.
Setelah menunjukkan surat keterangan sehat, mereka baru bisa menjalankan rapid test yang dilakukan di area kedatangan internasional Bandara Soetta.
Bagi penumpang yang tidak membawa Health Certificate, katanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Asrama Haji atau Wisma Atlet.
Apabila dalam pemeriksaan lanjutan penumpang dari luar negeri terlanjur memesan penerbangan domestik, AP II menyarankan agar melakukan penjadwalan ulang penerbangan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn