• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Grondkaart Sebagai Bukti Kepemilikan KAI

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

AirNav Panen Perdana Melon Hidroponik Karya Petani Binaan di Boyolali

Grondkaart atau Peta Blok merupakan dokumen bukti dari kepemilikan aset yang merupakan kekayaan bagi suatu lembaga atau perusahaan yang harus dijaga. Ada beberapa hal yang masih menjadi perdebatan terkait kedudukan atau legalitas dari grondkaart itu sendiri. Untuk membahas persoalan tersebut dilaksanakan Seminar Nasional Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum, yang dilaksanakan pada Kamis (6/12) di Hotel Borobudur, Jakarta. Dialog ini dipandu oleh Redaktur Ekonomi Tempo Media Grup Ali Nuryasin dan dihadiri liga narasumber, yakni pakar sejarah dan Guru Besar Fakultas Ilmu Pengelabuan Budaya Universitas Indonesia Prof Djoko Marihando Mse, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dr Iing R Sodikin Arifin, serta Kepala Sub Unit II Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKI’ Dr Suradi SH Mhum. Kegiatan ini dihadiri Jajaran KAI, Asisten Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Heri Purnomo, serta tamu undangan lainnya.
Direktur Manajemen Aset dan TI KAI Herfini Haryono menyampaikan apresiasinya atas kegiatan seminar ini, sehingga bisa menambah pemahaman terkait grondkaart. Pesatnya pengembangan perkeretaapian saal ini tentu harus didukung dengan pengamanan dan pengelolaan aset-aset sebagai salah satu modal utamanya. Sayangnya, penyerobotan dan penguasaan aset KAI oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan secara ilegal masih marak terjadi. Selain itu, berkembangnya isu Grondkaart akhir-akhir ini di tengah masyarakat mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah pihak salah satunya Dr Iing B Sodikin Arifin. Di tengah paparannya saat berdiskusi dengan para narasumber dalam dialog ini, ia mengatakan, “Grondkaart merupakan petunjuk kuat sebagai bukti kepemilikan sekaligus hak penguasaan penuh milik kereta api.”
Seperti diketahui, KAI merupakan BUMN dengan perjalanan panjang yang awalnya merupakan perusahaan milik Kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka dan mendapat pengakuan dari Belanda, perusahaan-perusahaan swasta milik Belanda pun kemudian dinasionalisasi menjadi milik Indonesia. Berbicara mengenai aset tanah hasil nasionalisasi, maka tak terlepas dari Grondkaart. Grondkaart merupakan produk hukum masa lalu yang bersifat tetap yang sampai dengan saal ini keabsahannya diakui menurut hukum. Grondkaarl lermasuk jenis dokumen yang menerangkan status kepemilikan obyek tanah yang sah dan sempurna, bukan merupakan dari jenis obyek tanah. Grondkaart dapal dijadikan sebagai bukti kepemilikan terhadap tanah milik pemerintah yang kuat dan sempurna. Secara harfiah. grond berarti tanah dan kaart berarti peta atau berarti peta tanah. Akan tetapi, pemahamannya secara hukum menjadi sangat kuat dan sempurna karena legalitas Grondkaart memenuhi syarat hukum formil dan hukum materiil yang berlaku.
KAI sendiri sudah melakukan berbagai upaya dalam penjagaan dan pengelolaan asetnya. Bahkan. KAI sampai ke Belanda untuk menelusuri dokumen-dokumen kepemilikan asetnya. KAI juga sudah berkoordinasi dengan BPN. baik di jajaran instansi pusat maupun kewilayahan, untuk menggali informasi yang dimuat dalam Grondkaart agar diperoleh kesamaan pemahaman dalam rangka penyelamatan aset negara.
Namun, langkah penjagaan ini harus dilakukan kontinu dan konsisten. Khususnya di antara para pemangku kepentingan (stakeholder) harus segera membuat peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur mengenai alas hak kepemilikan dan penguasaan tanah berupa Grondkaary dan hal-hal yang berkaitan dengan Grondkaart secara lebih jelas dan terperinci sebagai alas hak. Diharapkan dengan adanya sinergi antar pihak yang terkait, maka aset-aset negara dapat dijaga dan diamankan dari tangan-tangan pihak yang tidak berhak agar dapat dikelola semaksimal mungkin demi kemajuan perkeretaapian nasional.
Sumber KAI

Previous Post

Krakatau Steel Melalui Divisi Community Development Meraih Penghargaan Mitra Kota Cilegon Terbaik

Next Post

Azamara Cruise Gelar Lunch di Manohara Borobudur

Related Posts

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

16 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

16 Maret 2026
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Panen Perdana Melon Hidroponik Karya Petani Binaan di Boyolali

16 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

16 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

16 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

16 Maret 2026
Next Post

Azamara Cruise Gelar Lunch di Manohara Borobudur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

5 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

7 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Satu Tahun Danantara Indonesia : KAI Turut Berkontribusi Menyalurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah kepada sekitar 4.000 siswa

2 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

7 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

by redaksi
16 Maret 2026
0

PT Bio Farma (Persero) menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dengan total nilai mencapai Rp2.025.500.000 pada momentum bulan suci Ramadan 1447...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

16 Maret 2026
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Panen Perdana Melon Hidroponik Karya Petani Binaan di Boyolali

16 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

16 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

16 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In