• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Grondkaart Sebagai Bukti Kepemilikan KAI

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

Grondkaart atau Peta Blok merupakan dokumen bukti dari kepemilikan aset yang merupakan kekayaan bagi suatu lembaga atau perusahaan yang harus dijaga. Ada beberapa hal yang masih menjadi perdebatan terkait kedudukan atau legalitas dari grondkaart itu sendiri. Untuk membahas persoalan tersebut dilaksanakan Seminar Nasional Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum, yang dilaksanakan pada Kamis (6/12) di Hotel Borobudur, Jakarta. Dialog ini dipandu oleh Redaktur Ekonomi Tempo Media Grup Ali Nuryasin dan dihadiri liga narasumber, yakni pakar sejarah dan Guru Besar Fakultas Ilmu Pengelabuan Budaya Universitas Indonesia Prof Djoko Marihando Mse, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dr Iing R Sodikin Arifin, serta Kepala Sub Unit II Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKI’ Dr Suradi SH Mhum. Kegiatan ini dihadiri Jajaran KAI, Asisten Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Heri Purnomo, serta tamu undangan lainnya.
Direktur Manajemen Aset dan TI KAI Herfini Haryono menyampaikan apresiasinya atas kegiatan seminar ini, sehingga bisa menambah pemahaman terkait grondkaart. Pesatnya pengembangan perkeretaapian saal ini tentu harus didukung dengan pengamanan dan pengelolaan aset-aset sebagai salah satu modal utamanya. Sayangnya, penyerobotan dan penguasaan aset KAI oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan secara ilegal masih marak terjadi. Selain itu, berkembangnya isu Grondkaart akhir-akhir ini di tengah masyarakat mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah pihak salah satunya Dr Iing B Sodikin Arifin. Di tengah paparannya saat berdiskusi dengan para narasumber dalam dialog ini, ia mengatakan, “Grondkaart merupakan petunjuk kuat sebagai bukti kepemilikan sekaligus hak penguasaan penuh milik kereta api.”
Seperti diketahui, KAI merupakan BUMN dengan perjalanan panjang yang awalnya merupakan perusahaan milik Kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka dan mendapat pengakuan dari Belanda, perusahaan-perusahaan swasta milik Belanda pun kemudian dinasionalisasi menjadi milik Indonesia. Berbicara mengenai aset tanah hasil nasionalisasi, maka tak terlepas dari Grondkaart. Grondkaart merupakan produk hukum masa lalu yang bersifat tetap yang sampai dengan saal ini keabsahannya diakui menurut hukum. Grondkaarl lermasuk jenis dokumen yang menerangkan status kepemilikan obyek tanah yang sah dan sempurna, bukan merupakan dari jenis obyek tanah. Grondkaart dapal dijadikan sebagai bukti kepemilikan terhadap tanah milik pemerintah yang kuat dan sempurna. Secara harfiah. grond berarti tanah dan kaart berarti peta atau berarti peta tanah. Akan tetapi, pemahamannya secara hukum menjadi sangat kuat dan sempurna karena legalitas Grondkaart memenuhi syarat hukum formil dan hukum materiil yang berlaku.
KAI sendiri sudah melakukan berbagai upaya dalam penjagaan dan pengelolaan asetnya. Bahkan. KAI sampai ke Belanda untuk menelusuri dokumen-dokumen kepemilikan asetnya. KAI juga sudah berkoordinasi dengan BPN. baik di jajaran instansi pusat maupun kewilayahan, untuk menggali informasi yang dimuat dalam Grondkaart agar diperoleh kesamaan pemahaman dalam rangka penyelamatan aset negara.
Namun, langkah penjagaan ini harus dilakukan kontinu dan konsisten. Khususnya di antara para pemangku kepentingan (stakeholder) harus segera membuat peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur mengenai alas hak kepemilikan dan penguasaan tanah berupa Grondkaary dan hal-hal yang berkaitan dengan Grondkaart secara lebih jelas dan terperinci sebagai alas hak. Diharapkan dengan adanya sinergi antar pihak yang terkait, maka aset-aset negara dapat dijaga dan diamankan dari tangan-tangan pihak yang tidak berhak agar dapat dikelola semaksimal mungkin demi kemajuan perkeretaapian nasional.
Sumber KAI

Previous Post

Krakatau Steel Melalui Divisi Community Development Meraih Penghargaan Mitra Kota Cilegon Terbaik

Next Post

Azamara Cruise Gelar Lunch di Manohara Borobudur

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme
Anak Perusahaan

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

26 April 2026
Next Post

Azamara Cruise Gelar Lunch di Manohara Borobudur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Perkuat Infrastruktur Pangan, Presiden Prabowo Subianto Menyiapkan PMN senilai Rp5 triliun untuk Pembangunan Gudang BULOG

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

12 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Geothermal Energy Terkini

12 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

by redaksi
26 April 2026
0

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar Kamis, 23...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In