• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 21 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Gubernur Anies Baswedan Tetapkan 4 Pelaku Perjalanan Ini Boleh Keluar Masuk Jakarta pada 6 hingga 17 Mei 2021

by redaksi
5 Mei 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan empat kriteria pelaku perjalanan yang diperkenankan untuk menerima Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta selama periode larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Anies menerangkan SIKM Jakarta hanya diberikan kepada orang-perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik.

RelatedPosts

59% Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI

Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan ASDP di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

Lewat RUPSLB, Semen Baturaja Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas Strategis

“Di antaranya kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang,” kata Anies melalui keterangan resmi yang dilihat Bisnis, Rabu (5/5/2021).

Adapun penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 569/2021 tentang Prosedur Pemberian Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah yang disahkan pada Selasa (4/5/2021).

“Pemegang SIKM selama melakukan melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik harus membawa hasil PCR atau swabb antigen atau GeNose yang menyatakan negatif dari Covid-19 dan sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 1X24 jam sebelum keberangkatan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan permohonan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta dapat dilakukan melalui aplikasi JakEvo yang terintegrasi dengan sistem kelurahan.

“Jadi syaratnya akses JakEvo, kemudian langsung tuju kelurahan yang ditinggali, di sana sudah ada syarat, melampirkan KTP, surat keterangan sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Misalkan, Syafrin mencontohkan, kebutuhan bepergian lantaran ada kedukaan di kampung halaman maka dapat melampirkan surat keterangan kematian dari kampung yang bersangkutan.

“Surat keterangannya yang dari kampung, jangan dari sini [Jakarta], kalau dari sini pasti tidak disetujui rekan-rekan PTSP,” tuturnya.

Contoh lain, Syafrin melanjutkan, bagi masyarakat yang hendak menjenguk orang sakit dapat melampirkan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit setempat. Selain itu, kerabat yang ingin menghantar ibu hamil atau acara kelahiran juga melampirkan surat keterangan dari dokter terkait.

“Lampirkan surat keterangan dari dokter yang menangani bahwa yang bersangkutan akan melahirkan di kampung, sehingga harus dihantar, tentu pendamping maksimal dua orang,” kata dia.

Sumber Bisnis, edit koaranbumn

Previous Post

Berlaku Besok, Syarat dan Aturan Perjalanan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Next Post

Bank Syariah Indonesia Gelar RUPS 6 Mei 2021

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

59% Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI

21 Desember 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan ASDP di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

21 Desember 2025
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020
Berita

Lewat RUPSLB, Semen Baturaja Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas Strategis

21 Desember 2025
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Rebranding Menjadi Bank Universal, BRI Perluas Jangkauan ke Berbagai Kalangan Masyarakat

21 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Integrasi KA Jarak Jauh dan Commuter Line Dorong Peningkatan Peran Stasiun Bekasi dan Jatinegara pada Nataru 2025/2026

21 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Sambungkan Senyum, Semangat Belajar Anak-anak Korban Banjir Langkat, PTPN IV Distribusikan Bantuan Pendidikan dan Logistik

21 Desember 2025
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bank Syariah Indonesia Gelar RUPS 6 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Integrasi KA Jarak Jauh dan Commuter Line Dorong Peningkatan Peran Stasiun Bekasi dan Jatinegara pada Nataru 2025/2026

6 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Bangun Dapur Umum dan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Pidie Jaya, Aceh

1 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Periode Nataru

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Proyeksi Kenaikan Volume Kendaraan Periode Nataru 2025/2026.

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

59% Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI

by redaksi
21 Desember 2025
0

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat hingga saat ini sekitar 59,38% calon jemaah haji Indonesia sudah melunasi Bipih (Biaya...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan ASDP di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

21 Desember 2025
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Lewat RUPSLB, Semen Baturaja Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas Strategis

21 Desember 2025
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Rebranding Menjadi Bank Universal, BRI Perluas Jangkauan ke Berbagai Kalangan Masyarakat

21 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Integrasi KA Jarak Jauh dan Commuter Line Dorong Peningkatan Peran Stasiun Bekasi dan Jatinegara pada Nataru 2025/2026

21 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In