PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III mencatat konsumsi BBM dan LPG untuk wilayah Jawa bagian Barat memasuki masa transisi normal baru, yakni mulai mendekati konsumsi rata-rata konsumsi harian normal sebelum diberlakukannya kebijakan di rumah saja pada pertengahan Maret 2020.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami menjelaskan, sejak akhir pekan lalu, konsumsi BBM jenis gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, mencapai 23 ribu Kiloliter (KL) per hari. Konsumsi ini masih menunjukkan penurunan sebesar 12% dari kondisi normal.
Konsumsi normal adalah mengacu pada konsumsi periode Januari – Februari 2020 sekitar 26 ribu KL per hari.
Penurunan konsumsi juga masih terjadi untuk produk gasoil (Solar, Dexlite, Pertamina Dex), sebesar 9.800 KL per hari atau masih turun 18% jika dibandingkan konsumsi normal.
Berdasarkan data harian, penguatan konsumsi gasoil dan gasoline mulai terlihat sejak 3 – 6 Juni 2020. Dimana, konsumsinya dibandingkan kondisi normal turun hanya kisaran 10-15%. Padahal, saat-saat sebelumnya, penurunan konsumsi BBM pernah mencapai lebih dari 40%.
“Hal ini mencerminkan, persiapan masyarakat akan pemberlakuan masa transisi normal baru ini pada 5 Mei, sehingga mulai beraktivitas dan keluar rumah, terlebih di kawasan Jakarta dan sekitarnya,” jelas Dewi.
Seiring dengan pergerakan konsumsi BBM, Dewi menambahkan, pihaknya memastikan pasokan BBM di masa transisi ini aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa bagian Barat.
Di wilayah MOR III ini, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, pasokan gasoline dan gasoil sangat mencukupi. Ketersediaan stok BBM lebih dari 21 hari, atau diatas ketahanan stok nasional.
Sementara itu, pada konsumsi LPG untuk sektor rumah tangga, yakni produk LPG subsidi 3 kilogram (Kg), Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, mencapai 7.126 Metric Ton (MT) per hari. Konsumsi ini relatif sama dibandingkan konsumsi pada kondisi normal yaitu 7.150 MT per hari.
“Kami memastikan stok LPG Pertamina mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Sejak pandemik Covid-19, konsumsi LPG di sektor rumah tangga bergerak variatif. Ada kenaikan LPG subsidi di beberapa wilayah. Namun untuk LPG Non Subsidi cenderung turun terutama di wilayah Jakarta. Pasalnya, beberapa warga yang semula berdomisili di Jakarta, kembali ke kampung asalnya. Selain itu, tutupnya beberapa usaha kuliner dan restoran karena tidak beroperasi selama masa PSBB,” kata Dewi.
Dewi menambahkan, tidak hanya kesiapan BBM dan LPG, ketersediaan pasokan avtur merespon kebutuhan maskapai pesawat udara yang mulai kembali beroperasi juga dalam kondisi aman dengan ketahanan stock 50 hari.
Aturan Baru, Protokol Pencegahan Covid-19
Sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemik, Dewi mengatakan pihaknya telah aktif menerapkan protokol kesehatan di lembaga penyalur resminya seperti SPBU, agen, dan pangkalan, serta unit operasi Perusahaan.
Seperti yang dilakukan di SPBU, dimana petugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan, serta tidak lupa mengkonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.
Kemudian pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di area pulau pompa pengisian BBM, agar dapat digunakan operator maupun konsumen. Penyemprotan disinfektan secara berkala juga dilakukan untuk sarana dan prasarana SPBU, khususnya nozzle untuk SPBU layanan mandiri (self-service), serta tabung-tabung LPG di agen dan pangkalan.
“Sejak bulan Maret lalu, kami telah menerapkan protokol Covid-19 di seluruh lembaga penyalur resmi Pertamina. Termasuk terus menghimbau operator untuk memperhatikan social distancing dan menghimbau konsumen agar melakukan transaksi non tunai untuk mencegah penularan virus” ujarnya.
Kini, dalam menghadapi normal baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol tambahan di SPBU, khususnya untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.
Khusus konsumen kendaraan roda dua, saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor. Sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU. Untuk konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan, dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator.
“Kami juga menghimbau konsumen yang datang ke SPBU untuk tetap mematuhi protokol Covid-19. Dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan pengisian bahan bakar, serta melakukan pembayaran non tunai. Tentunya ini akan berjalan dengan baik apabila semua pihak bersama-sama patuh dan disiplin menerapkan protokol ini,” himbau Dewi.
Untuk informasi produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135
Sumber Pertamina, edit koranbumn