• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 11 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Danantara Klaim Negara Hemat US$500 Juta per Tahun

by redaksi
16 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga 2,7M

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

Tiba-Tiba Donor: Aksi Kemanusiaan RS Umum Pekerja Bersama PMI Jakarta Utara

Kebijakan penghapusan bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN yang diterapkan oleh Danantara Indonesia diklaim menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan perbandingan dengan praktik di sejumlah negara Asia Tenggara (Asean) dan dunia.

Hasilnya, kata Rosan, Indonesia dinilai perlu menyesuaikan standar remunerasi supaya lebih efisien dan sejalan dengan tata kelola global. Ide tersebut kemudian disambut positif oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah dibandingkan dengan praktik di negara-negara ASEAN dan dunia, Presiden menyetujui penghapusan bonus. Hasilnya, dari sekitar 5.000 komisaris di 1.000 perusahaan, kebijakan ini menghemat sekitar US$500 juta per tahun,” ujarnya dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Rosan, langkah efisiensi itu merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang dijalankan Danantara sejak resmi dibentuk pada Februari 2025, termasuk perampingan struktur dewan komisaris di BUMN.

Adapun penyesuaian aturan tentang tantiem, insentif, dan penghasilan lain bagi direksi dan komisaris BUMN disampaikan oleh Danantara Indonesia lewat Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

Dalam aturan tersebut, Danantara menjelaskan bahwa insentif bagi direksi BUMN kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Di samping itu, tantiem bagi komisaris BUMN tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan para komisaris perusahaan pelat merah untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika merasa keberatan dengan kebijakan tantiem tersebut.

Prabowo, dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, mengatakan bahwa praktik pengelolaan BUMN tidak masuk akal. Salah satunya terkait pemberian tantiem jumbo kepada komisaris.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” tutur Prabowo.

Dia pun memutuskan untuk memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang, atau idealnya empat hingga lima orang. Seiring dengan hal itu, pemerintah juga meniadakan pembayaran tantiem kepada komisaris.

“Ini serius, tidak masuk akal. Jika direksi dan komisaris kalau keberatan tidak menerima tantiem, silakan berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” pungkas Prabowo.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

KAI Commuter Mengoperasikan 11 Rangkaian KRL Baru di Jabodetabek

Next Post

WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga 2,7M

11 April 2026
Damri Luncurkan Bus Low Deck
Berita

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

11 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

Tiba-Tiba Donor: Aksi Kemanusiaan RS Umum Pekerja Bersama PMI Jakarta Utara

11 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Semarak HUT ke-45, PTBA Salurkan Kepedulian Lewat Donor Darah

11 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ekspansi ke Pasar Afrika, SIG Perdana Ekspor Klinker ke Mauritania

11 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Berita

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

11 April 2026
Next Post
WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Memastikan Ekspansi ke Bisnis Asuransi Batal Dilaksanakan

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Groundbreaking 21 proyek Hilirisasi dan 29 titik PSEL pada April 2026

1 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga 2,7M

by redaksi
11 April 2026
0

Hidup Ristianti serasa runtuh ketika ia kehilangan pekerjaannya sebagai guru. Apalagi disusul dengan sang suami yang juga terkena Pemutusan Hubungan...

Read more
Damri Luncurkan Bus Low Deck

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

11 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

Tiba-Tiba Donor: Aksi Kemanusiaan RS Umum Pekerja Bersama PMI Jakarta Utara

11 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Semarak HUT ke-45, PTBA Salurkan Kepedulian Lewat Donor Darah

11 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ekspansi ke Pasar Afrika, SIG Perdana Ekspor Klinker ke Mauritania

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In