• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Aplikasi Portal SDM Kementerian BUMN Terkait Direksi, Dekom, dan Dewas pada BUMN

by redaksi
26 Juni 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan masih adanya pelanggaran rangkap jabatan dewan komisaris (dekom) dan dewan pengawas (dewas) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Potensi keborosan uang negara minimal mencapai Rp1,39 miliar.

Melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2020, BPK telah menyelesaikan laporan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang BUMN pada Kementerian BUMN dan instansi terkait pada 2016 hingga 2019 semester I.

RelatedPosts

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang BUMN pada Kementerian BUMN telah dilaksanakan sesuai dengan kriteria dengan pengecualian pada beberapa permasalahan,” tulis IHPS sebagaimana dikutip Bisnis.com, Jumat (25/9/2021).

Setidaknya ada dua masalah signifikan yang ditemukan BPK. Pertama, terkait rangkap jabatan. Padahal, Kementerian BUMN telah menerbitkan peraturan tentang pelarangan rangkap jabatan bagi anggota dekom dan dewas pada BUMN

Akan tetapi, sistem dan prosedur untuk pengendalian rangkap jabatan tersebut belum memadai. Hasil pemeriksaan terhadap aplikasi portal sumber daya manusia (SDM) pada Kementerian BUMN yang memuat daftar direksi, dekom, dan dewas pada BUMN, mengungkapkan masih terdapat rangkap jabatan anggota dekom dan dewas pada 8 BUMN.

“Hal ini mengakibatkan pemborosan untuk pembayaran honorarium kepada anggota dekom dan dewas selama periode rangkap jabatannya, minimal sebesar Rp1,39 miliar. Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan agar Kementerian BUMN menyusun prosedur untuk memastikan validitas data pada aplikasi portal SDM dan memastikan rangkap jabatan pada BUMN tidak terjadi,” papar IHPS BPK.

Kedua, terdapat keputusan Kementerian BUMN tentang pemberian tantiem atau insentif kinerja (IK) kepada direksi, dekom, dan dewas di 3 BUMN yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Selain itu, beberapa pejabat Kementerian BUMN yang memperoleh penugasan sebagai dekom pada BUMN menerima fasilitas transportasi ganda, yaitu penggunaan kendaraan dinas Kementerian BUMN dan penerimaan tunjangan transportasi dari BUMN, dalam periode bersamaan.

“Hal tersebut mengakibatkan pemberian tantiem/IK di 3 BUMN tidak sesuai ketentuan serta pemberian fasilitas dan tunjangan transportasi tidak mencerminkan implementasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” terang BPK.

Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Menteri BUMN Erick Thohir agar memberikan sanksi kepada pejabat yang lalai memutuskan apakah suatu BUMN dapat memberikan tantiem/IK kepada direksi dan dekom/dewas.

Lalu, Erick diminta menyusun konsep peraturan tentang pelarangan penerimaan fasilitas ganda bagi pejabat kementerian/lembaga yang merangkap sebagai pengurus BUMN.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Gandeng 3 BUMN, Bakrie & Brothers Berencana Bangun Fasilitas Perakitan Kendaraan Listrik dengan Investasi US$50 juta

Next Post

Kemenkes Keluarkan Aturan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

25 April 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

25 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

25 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

25 April 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Bukukan Penyusutan Rugi Bersih menjadi Rp679,04 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Kemenkes Keluarkan Aturan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Mengungkap Minat Abu Dhabi Ports Group Mengembangkan Makassar New Port.

2 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Buka Peluang Baru di Malaysia Lewat Penawaran Roket 70mm di DSA 2026

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Resmi Memproduksi Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan Bioavtur Berbasis Jelantah di Kilang Cilacap

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

by redaksi
25 April 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mempertegas komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui program regenerasi hutan mangrove...

Read more
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

25 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

25 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

25 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In