• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Aplikasi Portal SDM Kementerian BUMN Terkait Direksi, Dekom, dan Dewas pada BUMN

by redaksi
26 Juni 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan masih adanya pelanggaran rangkap jabatan dewan komisaris (dekom) dan dewan pengawas (dewas) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Potensi keborosan uang negara minimal mencapai Rp1,39 miliar.

Melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2020, BPK telah menyelesaikan laporan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang BUMN pada Kementerian BUMN dan instansi terkait pada 2016 hingga 2019 semester I.

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang BUMN pada Kementerian BUMN telah dilaksanakan sesuai dengan kriteria dengan pengecualian pada beberapa permasalahan,” tulis IHPS sebagaimana dikutip Bisnis.com, Jumat (25/9/2021).

Setidaknya ada dua masalah signifikan yang ditemukan BPK. Pertama, terkait rangkap jabatan. Padahal, Kementerian BUMN telah menerbitkan peraturan tentang pelarangan rangkap jabatan bagi anggota dekom dan dewas pada BUMN

Akan tetapi, sistem dan prosedur untuk pengendalian rangkap jabatan tersebut belum memadai. Hasil pemeriksaan terhadap aplikasi portal sumber daya manusia (SDM) pada Kementerian BUMN yang memuat daftar direksi, dekom, dan dewas pada BUMN, mengungkapkan masih terdapat rangkap jabatan anggota dekom dan dewas pada 8 BUMN.

“Hal ini mengakibatkan pemborosan untuk pembayaran honorarium kepada anggota dekom dan dewas selama periode rangkap jabatannya, minimal sebesar Rp1,39 miliar. Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan agar Kementerian BUMN menyusun prosedur untuk memastikan validitas data pada aplikasi portal SDM dan memastikan rangkap jabatan pada BUMN tidak terjadi,” papar IHPS BPK.

Kedua, terdapat keputusan Kementerian BUMN tentang pemberian tantiem atau insentif kinerja (IK) kepada direksi, dekom, dan dewas di 3 BUMN yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Selain itu, beberapa pejabat Kementerian BUMN yang memperoleh penugasan sebagai dekom pada BUMN menerima fasilitas transportasi ganda, yaitu penggunaan kendaraan dinas Kementerian BUMN dan penerimaan tunjangan transportasi dari BUMN, dalam periode bersamaan.

“Hal tersebut mengakibatkan pemberian tantiem/IK di 3 BUMN tidak sesuai ketentuan serta pemberian fasilitas dan tunjangan transportasi tidak mencerminkan implementasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” terang BPK.

Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Menteri BUMN Erick Thohir agar memberikan sanksi kepada pejabat yang lalai memutuskan apakah suatu BUMN dapat memberikan tantiem/IK kepada direksi dan dekom/dewas.

Lalu, Erick diminta menyusun konsep peraturan tentang pelarangan penerimaan fasilitas ganda bagi pejabat kementerian/lembaga yang merangkap sebagai pengurus BUMN.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Gandeng 3 BUMN, Bakrie & Brothers Berencana Bangun Fasilitas Perakitan Kendaraan Listrik dengan Investasi US$50 juta

Next Post

Kemenkes Keluarkan Aturan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Kemenkes Keluarkan Aturan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In