Sejalan dengan penerapan GCG serta merujuk pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct) dan Surat Keputusan Direksi, Nomor SK-015/DIR/2017 tentang Pengendalian Gratifikasi, dengan ini kami atas nama Tim Pengendalian Gratifikasi (TPG) INALUM menyampaikan bahwa tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada seluruh Mitra Bisnis Perusahaan diminta untuk tidak memberikan hadiah / souvenir / parcel dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan INALUM dan keluarga yang terkait dengan jabatannya.
Apabila ada Insan INALUM atau keluarga yang meminta atau berusaha untuk meminta, atau bagi pihak-pihak yang mengetahui adanya praktik Gratifikasi tersebut, diminta untuk melapor kepada Tim Whistleblowing INALUM atau email ke pengaduan@inalum.id.
Kami sangat menghargai dukungan dan pengertian seluruh Mitra Bisnis Perusahaan atas komitmen untuk tidak memberikan Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Insan INALUM dan keluarga.
Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk menjadi kepatuhan bagi kita semua, dan terima kasih atas perhatiannya.
Tertanda
Tim Pengendalian Gratifikasi (TPG) INALUM