• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hindari Pemadaman 10 Juta Pelanggan PLN, Pemerintah Larang Sementara Ekspor Batubara

by redaksi
8 Januari 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B. Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik. Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

“Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam. Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin, pada acara Sosialiasi Kebijakan Pemenuhan Batubara dengan pengusahan batubara di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).

RelatedPosts

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

Pemerintah, lanjut Ridwan, telah beberapa kali mengingatkan kepada para pengusaha batubara untuk terus memenuhi komitmennya untuk memasok batubara ke PLN. Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN dibawah kewajiban persentase penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batubara. Menurutnya, persediaan batubara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1%. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” ungkap Ridwan.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang mengatur lebih spesifik tentang kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu minimal 25% dari rencana produksi yang disetujui dan harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$70 per metrik ton. Untuk itu Ridwan menegaskan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.

Pada acara sosialisasi di atas, terungkap bahwa pada hakikatnya pengusaha batubara memahami dan mendukung kebijakan pelarangan sementara ekspor batubara demi pemenuhan kebutuhan batubara PLN untuk menghindari pemadaman listrik yang tidak dikehendaki oleh semua orang. Namun para pengusaha batubara juga meminta agar PLN juga memperbaiki mekanisme pengadaaan batubaranya agar semakin membaik.

“Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” imbuh ridwan.

Secara khusus, Ridwan menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

“Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara,” tandas Ridwan.

Sumber KementerianESDM Edit koranbumn

Previous Post

PLN Masih Kekurangan Pasokan Batu Bara 6,1 Juta Ton untuk Bulan Ini

Next Post

KASAL Dukung PAL Indonesia Kuasai Teknologi Pertahanan Matra Laut

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

24 Januari 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha

24 Januari 2026
Next Post
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

KASAL Dukung PAL Indonesia Kuasai Teknologi Pertahanan Matra Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kawasan Industri Wijayakusuma Sumbang Rp650 Juta untuk Penanganan Covid-19

TJSL KIW Salurkan Beasiswa Pendidikan Bagi Siswa Berprestasi Tingkat Sekolah Dasar

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

5 hari ago
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Indonesia Mencatatkan Pendapatan sebesar Rp15,03 triliun hingga November 2025

5 hari ago
Direktur M. Jamil Jadi Salah Satu Panelis pada ADW’s Procurement Talks 20.20

Semen Baturaja Terdampak Larangan Angkutan Batu Bara di Sumsel

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

by redaksi
24 Januari 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Zurich, Swiss, Rabu (21/01/2026), sekitar pukul 17.55 waktu setempat, untuk...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In