• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hindari Pemadaman 10 Juta Pelanggan PLN, Pemerintah Larang Sementara Ekspor Batubara

by redaksi
8 Januari 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B. Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik. Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

“Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam. Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin, pada acara Sosialiasi Kebijakan Pemenuhan Batubara dengan pengusahan batubara di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).

RelatedPosts

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

Pemerintah, lanjut Ridwan, telah beberapa kali mengingatkan kepada para pengusaha batubara untuk terus memenuhi komitmennya untuk memasok batubara ke PLN. Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN dibawah kewajiban persentase penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batubara. Menurutnya, persediaan batubara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1%. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” ungkap Ridwan.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang mengatur lebih spesifik tentang kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu minimal 25% dari rencana produksi yang disetujui dan harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$70 per metrik ton. Untuk itu Ridwan menegaskan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.

Pada acara sosialisasi di atas, terungkap bahwa pada hakikatnya pengusaha batubara memahami dan mendukung kebijakan pelarangan sementara ekspor batubara demi pemenuhan kebutuhan batubara PLN untuk menghindari pemadaman listrik yang tidak dikehendaki oleh semua orang. Namun para pengusaha batubara juga meminta agar PLN juga memperbaiki mekanisme pengadaaan batubaranya agar semakin membaik.

“Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” imbuh ridwan.

Secara khusus, Ridwan menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

“Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara,” tandas Ridwan.

Sumber KementerianESDM Edit koranbumn

Previous Post

PLN Masih Kekurangan Pasokan Batu Bara 6,1 Juta Ton untuk Bulan Ini

Next Post

KASAL Dukung PAL Indonesia Kuasai Teknologi Pertahanan Matra Laut

Related Posts

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

27 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

27 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

27 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Berita

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
Next Post
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

KASAL Dukung PAL Indonesia Kuasai Teknologi Pertahanan Matra Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri,  Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

PT PP Menuntaskan Pembangunan 69 Gedung SPPG di 15 provinsi dalam 37 hari Kalender

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

1 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

4 hari ago
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

6 jam ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

by redaksi
27 April 2026
0

Di tengah meningkatnya urgensi isu perubahan iklim, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui...

Read more
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

27 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

27 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In