Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) melalui sistem perizinan online berbasis risiko dapat meningkat dua kali lipat dari capaian hingga Juli 2022.
Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa menyampaikan penerbitan NIB melalui sistem perizinan online berbasis risiko Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) telah mencapai 1,5 juta NIB hingga 2 Juli 2022.
“Tahun ini 1,5 juta [NIB sudah terbit], tahun depan bisa naik dua kali lipat hingga 3 juta dan kemudian akselerasi berikutnya bisa dilakukan,” katanya kepada wartawan di Surakarta, Selasa (5/7/2022).
Dia menjelaskan, penerbitan NIB sebelum diberlakukan sistem OSS-RBA tercatat telah mencapai 4 juta NIB.
Dengan demikian, secata total, NIB yang telah diterbitkan BKPM telah mencapai 5,5 juta NIB.
Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai sekitar 65 juta UMKM, di mana penerbitan NIB tersebut lebih didominasi oleh usaha mikro dan kecil.
“Jika 98 persennya [penerbitan NIB] untuk usaha mikro dan kecil, artinya ada 60 juta pelaku UMKM lainnya yang belum punya NIB,” jelas Tina.
Untuk mendorong penerbitan NIB pun, Kementerian Investasi telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan, baik BUMN maupun swasta, di antaranya Bank BRI, Gojek, Tokopedia, Grab, dan Sampoerna.
Ke depan pun, imbuhnya, Kementerian Investasi akan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (Persero) untuk mendorong penerbitan NIB, khususnya bagi pelaku usaha mikro.
“Tujuannya agar nasabah PNM yang sudah 12 juta harusnya mereka punya NIB dan kita punya kesamaan dengan PNM, di mana PNM melihat naik kelasnya nasabah PNM itu jika punya NIB,” tutur Tina.
Sumber Bisnis, edit koranbumn