Guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, Jamkrindo terus memberikan jaminan kredit modal kerja (KMK). Nilai penjaminan tersebut kini sudah menyentuh belasan triliun.
“Hingga 29 Juni 2021, Jamrindo telah menjamin KMK dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp 17,3 triliun dengan total 1.054 juta debitur,” kata Direktur Utama Jamkrindo, Putrama W Setyawan, pekan lalu.
Sejak 2020, perusahaan telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujarnya.
Program Penjaminan Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang.
Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.
Sumber Kontan, edit koranbumn