Dalam rangka merealiasikan upaya restrukturisasi demi meningkatkan kinerja perseroan dan anak perusahaan, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku induk usaha holding perkebunan menerbitkan Medium Term Notes (MTN) II dengan nilai Rp375 Miliar.
Sebagai informasi, MTN ini diterbitkan tanpa warkat dengan bunga tetap 11% per tahun dengan pembayaran bunga yang dilakukan di tiap triwulan hingga 3 tahun. Pembayaran bunga pertama sendiri dilakukan pada 23 April 2019.
Selain MTN konvensional, manajemen PTPN III juga menerbitkan MTN syariah atau SUKUK senilai Rp125 Miliar dengan imbalan Ijarah sebesar Rp13,75 Miliar per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah MTN Syariah, atau senilai Rp110 Juta Rupiah per Rp1 Miliar per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah MTN Syariah. Dimana pembayaran cicilan pertama dilakukan per tiga bulan yang dimulai sejak 23 April 2019.
Sementara pembayaran cicilan terakhir sekaligus pembayaran Sisa Imbalan Ijarah terakhir, dilakukan pada 23 Januari 2022.
Sumber HoldingPerkebunan / edit koranbumn