• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Holding PTPN Akui Lelang Gula Di Atas HET

by redaksi
30 April 2020
in Berita
0
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pelelangan gula tebu petani dengan harga di atas acuan (HET). Kendati demikian, perusahaan memastikan bahwa gula hasil lelang belum didistribusikan ke konsumen.

Sekretaris Perusahaan PTPN III Irwan Perangin-Angin menjelaskan bahwa perusahaan melakukan penjualan gula tebu produksi PTPN II dengan sistem lelang pada 21 April lalu. Harga minimum yang ditetapkan oleh perusahaan sendiri berada di angka Rp10.500 per kilogram.

RelatedPosts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

Mekanisme penjualan lelang sendiri memutuskan hasil penawaran tertinggi dari calon pembeli sebesar Rp12.900 per kilogram untuk gula dengan volume 5.000 ton. Berdasarkan hal tersebut, diputuskan pemenang lelang sesuai harga yang terbentuk.

“Namun sampai saat ini gula sebanyak 5.000 ton belum diserahkan kepada pembeli,” kata Irwan dalam keterangan persnya, Rabu (29/4/2020).

Irwan mengemukakan bahwa pihaknya bersama dengan perusahaan gula dan distributor kemudian diundang oleh Diektorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri untuk mengikuti ‘Rapat Evaluasi Penugasan Impor dan Pendistribusian Gula Konsumsi Tahun 2020’ pada Selasa (28/4/2020).

Dari pertemuan tersebut, PTPN dan perusahaan produsen gula diminta untuk menyesuaikan harga jual gula kristal putih (GKP) dari produsen dengan mengacu pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg.

“Sebagai BUMN, PTPN III Persero mengikuti arahan Kementerian Perdagangan dan menyesuaikan harga jual gula dengan berpedoman pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram,” lanjut Irwan.

Selain itu, PTPN III pun berkomitmen untuk memperbanyak penjualan gula ke pasar ritel dan operasi pasar. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan stabilisasi harga yang diserukan pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa pelelangan di atas HET turut memicu adanya kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Dalam kasus PTPN II, harga lelang Rp12.900 membuat harga di agen bisa mencapai Rp15.000 per kg dan di konsumen Rp17.000 per kg.

Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga telah meminta jajarannya memastikan gula di wilayah tersebut dijual sesuai HET. Perusahaan gula pun diminta untuk mengikuti harga penjualan sebagaimana diatur oleh pemerintah.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pun memastikan bahwa pihaknya bakal menindak pihak-pihak yang tak mengikuti aturan harga jual gula. Pihaknya bahkan membentuk tim pemantau yang beranggotakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) untuk memastikan harga gula di konsumen sesuai dengan HET.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Ubah Harga Lelang, PTPN III Sesuaikan Harga Jual Gula Ikuti Ketentuan Kemendag

Next Post

IPCM Catat Peningkatan Laba Sebesar 25 persen di Kuartal I/2020

Related Posts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

28 Januari 2023
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Berita

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kisah “Pawon Pengsong”, UMK Binaan PLN di NTB Menembus Pasar Global

28 Januari 2023
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

IPCM Catat Peningkatan Laba Sebesar 25 persen di Kuartal I/2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kawasan Industri Wijayakusuma Sumbang Rp650 Juta untuk Penanganan Covid-19

Entry Meeting Assesment GCG KIW Tahun 2022

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

3 hari ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

Wamen BUMN I, Pahala Nugraha Mansury Paparkan Rencana Pendanaan Inalum Usai Split Off dari MIND ID

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Konsorsium BUMN-Swasta-BUMD Tandatangani PPJT dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Akses Patimban, Langkah Awal Dukung Konektivitas dan Kawasan Industri Jawa Barat

3 hari ago
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

by redaksi
28 Januari 2023
0

https://koranbumn.com/workshop-tanggal-16-17-februari-2023-penerapan-dan-pelaporan-manajemen-risiko-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-berdasarkan-permen-bumn-nomor-05-mbu-09-2022/

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In