Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menyuntik penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp12,5 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero) pada 2024. PMN diberikan untuk menyelesaikan proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan menyalurkan dana PMN Rp12,5 triliun kepada Hutama Karya untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Tol Kapal Betung (Kayu Agung-Palembang-Betung).
“Waskita saat ini sedang standstill dan memang sedang melakukan renegosiasi dengan kreditur dan pemegang obligasi. Kami mengajukan PMN untuk menyelesaikan beberapa ruas tol melalui HAKA (Hutama Karya),” ujar Tiko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2023).
Adapun sejatinya Kementerian BUMN mengusulkan PMN senilai Rp10 triliun untuk pendanaan masa operasi kepada Hutama Karya. Namun, berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023, Hutama Karya akan mendapatkan tambahan Rp12,5 triliun untuk penyelesaian ruas tol Bocimi dan Kapal Betung.
Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan adanya penambahan PMN apabila kebutuhan restrukturisasi Waskita meningkat. Pihak Kementerian BUMN juga sedang berdiskusi dengan Kemenkeu mengenai dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Waskita.
Kedua belah pihak juga sedang menghitung ulang berapa kebutuhan Waskita dan kapasitas yang dapat diberikan kepada emiten konstruksi tersebut. Tiko juga menyebut Kementerian BUMN berharap pasca restrukturisasi Waskita dapat menjadi bagian dari Hutama Karya.
“Nantinya kita memang harapkan Waskita ini setelah selesai restrukturisasi bisa menjadi bagian dari grup Hutama Karya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kemenkeu menunda rencana kucuran penyertaan modal negara (PMN) ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp3 triliun yang sejatinya akan digunakan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatra.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penundaan tersebut karena adanya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Waskita Karya. Mulanya, Kementerian Keuangan berencana untuk mengucurkan PMN senilai Rp3 triliun.
“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita melihat program dari restrukturisasinya,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).
Sementara itu, Rionald mengatakan untuk pemberian PMN kepada BUMN Karya lainnya akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal.
Kementerian Keuangan tengah menyiapkan PMN kepada Hutama Karya senilai Rp28,88 triliun yang digunakan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatra.
“Hutama Karya sebesar 28,88 triliun itu akan kita lakukan sesuai jadwal sesudah dibahas dengan Kemenkeu dengan komisi XI,” ungkapnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn