• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

IFG Nilai Rencana PMN dari Aset-aset Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri Merupakan Langkah Baik

by redaksi
12 Oktober 2022
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia Financial Group atau IFG menilai bahwa rencana penanaman modal negara atau PMN yang berasal dari aset sitaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) dapat mendukung penyelesaian kewajiban pemegang polis di PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life, hingga pengembangan bisnis perusahaan baru tersebut.

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan PMN dari aset-aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri merupakan langkah baik. Langkah itu dapat memulihkan kerugian yang muncul akibat kasus korupsi di kedua perusahaan.

RelatedPosts

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Hexana menyebut bahwa PMN dari harta sitaan dari kasus Jiwasraya memang akan memerlukan waktu, karena pelaksanaannya membutuhkan putusan Kejaksaan Agung sehingga aset tersebut berketetapan hukum. Namun, Hexana yang merupakan Mantan Direktur Utama Jiwasraya, meyakini bahwa rencana PMN itu akan berdampak sangat besar bagi IFG Life.

“Tentu akan baik untuk penguatan permodalan IFG Life, meskipun efektifnya masih perlu waktu menunggu kekuatan hukum tetap, sehingga nantinya kapasitas untuk menyelesaikan semua kewajiban kepada pemegang polis lebih kuat dan menambah kapasitas untuk pengembangan bisnis,” ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (29/9/2022).

Pelaksanaan PMN itu akan diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). Nantinya pemerintah yang menentukan apakah PMN itu akan masuk melalui IFG, seperti ketika PMN dalam rangka restrukturisasi polis Jiwasraya, atau mungkin langsung kepada IFG Life sebagai pengelola polis hasil restrukturisasi.

Rencana PMN dari aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri muncul dalam rapat kerja Banggar DPR mengenai Penyampaian Laporan & Pengesahan Hasil Panja-Panja RUU APBN 2023, Pembacaan Naskah RUU tentang APBN 2023, hingga Panandatanganan Naskah RUU APBN 2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya dan pemerintah menyepakati penambahan poin dalam RUU APBN, yakni Pasal 40 ayat (6). Poin itu mengusulkan adanya PMN untuk Asabri dan Jiwasraya yang berasal dari barang sitaan kasus terkait.

“Untuk menjaga kecukupan modal Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya, kepada Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya diberikan PMN yang berasal dari penerimaan hasil sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi Asabri dan Jiwasraya,” ujar Said pada Selasa (27/9/2022).

Menurut Said, sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung dapat menjadi PMN setelah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, terdapat potensi aset yang dikorupsi untuk kembali ke Asabri dan Jiwasraya, atau dalam hal ini IFG Life.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah menyetujui rencana itu. Dia berharap aset tersebut dapat kembali ke Asabri dan IFG atau IFG Life serta memperkuat permodalannya.

“Memang kita menginginkan kalau nanti harta atau aset yang disita oleh kejaksaan yang berasal dari, tadinya aset Asabri dan Jiwasraya, kalau sudah ada kekuatan hukum tetap harus kembali lagi. Jadi kami setuju dengan ini,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kerja Sama Perjanjian Jual Beli PPA Bersyarat denga Anak Usaha Indosat

Next Post

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

6 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Next Post
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

20 jam ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dirut Semen Indonesia, Indrieffouny Indra Ungkap Pasar Oversupply Akibatkan Utilisasi Pabrik Perusahaan Turun hingga Saat Ini

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

by redaksi
6 April 2026
0

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengawali 2026 dengan akselerasi kuat pada pembiayaan UMKM. Dalam waktu dua bulan, perseroan...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In