• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

IFG Nilai Rencana PMN dari Aset-aset Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri Merupakan Langkah Baik

by redaksi
12 Oktober 2022
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia Financial Group atau IFG menilai bahwa rencana penanaman modal negara atau PMN yang berasal dari aset sitaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) dapat mendukung penyelesaian kewajiban pemegang polis di PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life, hingga pengembangan bisnis perusahaan baru tersebut.

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan PMN dari aset-aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri merupakan langkah baik. Langkah itu dapat memulihkan kerugian yang muncul akibat kasus korupsi di kedua perusahaan.

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

Hexana menyebut bahwa PMN dari harta sitaan dari kasus Jiwasraya memang akan memerlukan waktu, karena pelaksanaannya membutuhkan putusan Kejaksaan Agung sehingga aset tersebut berketetapan hukum. Namun, Hexana yang merupakan Mantan Direktur Utama Jiwasraya, meyakini bahwa rencana PMN itu akan berdampak sangat besar bagi IFG Life.

“Tentu akan baik untuk penguatan permodalan IFG Life, meskipun efektifnya masih perlu waktu menunggu kekuatan hukum tetap, sehingga nantinya kapasitas untuk menyelesaikan semua kewajiban kepada pemegang polis lebih kuat dan menambah kapasitas untuk pengembangan bisnis,” ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (29/9/2022).

Pelaksanaan PMN itu akan diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). Nantinya pemerintah yang menentukan apakah PMN itu akan masuk melalui IFG, seperti ketika PMN dalam rangka restrukturisasi polis Jiwasraya, atau mungkin langsung kepada IFG Life sebagai pengelola polis hasil restrukturisasi.

Rencana PMN dari aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri muncul dalam rapat kerja Banggar DPR mengenai Penyampaian Laporan & Pengesahan Hasil Panja-Panja RUU APBN 2023, Pembacaan Naskah RUU tentang APBN 2023, hingga Panandatanganan Naskah RUU APBN 2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya dan pemerintah menyepakati penambahan poin dalam RUU APBN, yakni Pasal 40 ayat (6). Poin itu mengusulkan adanya PMN untuk Asabri dan Jiwasraya yang berasal dari barang sitaan kasus terkait.

“Untuk menjaga kecukupan modal Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya, kepada Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya diberikan PMN yang berasal dari penerimaan hasil sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi Asabri dan Jiwasraya,” ujar Said pada Selasa (27/9/2022).

Menurut Said, sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung dapat menjadi PMN setelah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, terdapat potensi aset yang dikorupsi untuk kembali ke Asabri dan Jiwasraya, atau dalam hal ini IFG Life.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah menyetujui rencana itu. Dia berharap aset tersebut dapat kembali ke Asabri dan IFG atau IFG Life serta memperkuat permodalannya.

“Memang kita menginginkan kalau nanti harta atau aset yang disita oleh kejaksaan yang berasal dari, tadinya aset Asabri dan Jiwasraya, kalau sudah ada kekuatan hukum tetap harus kembali lagi. Jadi kami setuju dengan ini,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kerja Sama Perjanjian Jual Beli PPA Bersyarat denga Anak Usaha Indosat

Next Post

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
Next Post
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

1 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Alasan Danantara Melarang BUMN hingga Anak-Cucu Perusahaan Mengganti Direksi

7 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

21 jam ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

by redaksi
8 Juli 2025
0

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In