• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 27 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

IFG Nilai Rencana PMN dari Aset-aset Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri Merupakan Langkah Baik

by redaksi
12 Oktober 2022
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia Financial Group atau IFG menilai bahwa rencana penanaman modal negara atau PMN yang berasal dari aset sitaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) dapat mendukung penyelesaian kewajiban pemegang polis di PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life, hingga pengembangan bisnis perusahaan baru tersebut.

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan PMN dari aset-aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri merupakan langkah baik. Langkah itu dapat memulihkan kerugian yang muncul akibat kasus korupsi di kedua perusahaan.

RelatedPosts

Berdayakan 879 Perempuan, Program Bumi Kartini SIG Ubah Limbah Ternak Sapi Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

Dukung Akses Finansial UMKM, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

Hexana menyebut bahwa PMN dari harta sitaan dari kasus Jiwasraya memang akan memerlukan waktu, karena pelaksanaannya membutuhkan putusan Kejaksaan Agung sehingga aset tersebut berketetapan hukum. Namun, Hexana yang merupakan Mantan Direktur Utama Jiwasraya, meyakini bahwa rencana PMN itu akan berdampak sangat besar bagi IFG Life.

“Tentu akan baik untuk penguatan permodalan IFG Life, meskipun efektifnya masih perlu waktu menunggu kekuatan hukum tetap, sehingga nantinya kapasitas untuk menyelesaikan semua kewajiban kepada pemegang polis lebih kuat dan menambah kapasitas untuk pengembangan bisnis,” ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (29/9/2022).

Pelaksanaan PMN itu akan diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). Nantinya pemerintah yang menentukan apakah PMN itu akan masuk melalui IFG, seperti ketika PMN dalam rangka restrukturisasi polis Jiwasraya, atau mungkin langsung kepada IFG Life sebagai pengelola polis hasil restrukturisasi.

Rencana PMN dari aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri muncul dalam rapat kerja Banggar DPR mengenai Penyampaian Laporan & Pengesahan Hasil Panja-Panja RUU APBN 2023, Pembacaan Naskah RUU tentang APBN 2023, hingga Panandatanganan Naskah RUU APBN 2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya dan pemerintah menyepakati penambahan poin dalam RUU APBN, yakni Pasal 40 ayat (6). Poin itu mengusulkan adanya PMN untuk Asabri dan Jiwasraya yang berasal dari barang sitaan kasus terkait.

“Untuk menjaga kecukupan modal Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya, kepada Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya diberikan PMN yang berasal dari penerimaan hasil sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi Asabri dan Jiwasraya,” ujar Said pada Selasa (27/9/2022).

Menurut Said, sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung dapat menjadi PMN setelah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, terdapat potensi aset yang dikorupsi untuk kembali ke Asabri dan Jiwasraya, atau dalam hal ini IFG Life.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah menyetujui rencana itu. Dia berharap aset tersebut dapat kembali ke Asabri dan IFG atau IFG Life serta memperkuat permodalannya.

“Memang kita menginginkan kalau nanti harta atau aset yang disita oleh kejaksaan yang berasal dari, tadinya aset Asabri dan Jiwasraya, kalau sudah ada kekuatan hukum tetap harus kembali lagi. Jadi kami setuju dengan ini,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kerja Sama Perjanjian Jual Beli PPA Bersyarat denga Anak Usaha Indosat

Next Post

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Related Posts

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Berdayakan 879 Perempuan, Program Bumi Kartini SIG Ubah Limbah Ternak Sapi Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi Masyarakat

26 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

26 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Dukung Akses Finansial UMKM, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

26 Juli 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

20.053 Pelanggan Baru Home Charging Services Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah

26 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Perkuat Sinergi, Pupuk Indonesia dan Pemkab Sidrap Akselerasi Penyaluran Pupuk Subsidi

26 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

25 Juli 2025
Next Post
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Kolaborasi Atasi Kemiskinan, 200 BLIST Didistribusikan

4 hari ago
BGR Logistik Indonesia Dukung Penuh Launching Koperasi Desa Merah Putih Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

BGR Logistik Indonesia Dukung Penuh Launching Koperasi Desa Merah Putih Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

2 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

6 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Berdayakan 879 Perempuan, Program Bumi Kartini SIG Ubah Limbah Ternak Sapi Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi Masyarakat

by redaksi
26 Juli 2025
0

Program Bumi Kartini (Buah Manis Karya Wanita Tani) yang dijalankan oleh PT Semen Gresik yang merupakan anak usaha PT Semen...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

26 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Dukung Akses Finansial UMKM, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

26 Juli 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

20.053 Pelanggan Baru Home Charging Services Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah

26 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Perkuat Sinergi, Pupuk Indonesia dan Pemkab Sidrap Akselerasi Penyaluran Pupuk Subsidi

26 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In