• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

IFG Nilai Rencana PMN dari Aset-aset Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri Merupakan Langkah Baik

by redaksi
12 Oktober 2022
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia Financial Group atau IFG menilai bahwa rencana penanaman modal negara atau PMN yang berasal dari aset sitaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) dapat mendukung penyelesaian kewajiban pemegang polis di PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life, hingga pengembangan bisnis perusahaan baru tersebut.

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan PMN dari aset-aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri merupakan langkah baik. Langkah itu dapat memulihkan kerugian yang muncul akibat kasus korupsi di kedua perusahaan.

RelatedPosts

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

Hexana menyebut bahwa PMN dari harta sitaan dari kasus Jiwasraya memang akan memerlukan waktu, karena pelaksanaannya membutuhkan putusan Kejaksaan Agung sehingga aset tersebut berketetapan hukum. Namun, Hexana yang merupakan Mantan Direktur Utama Jiwasraya, meyakini bahwa rencana PMN itu akan berdampak sangat besar bagi IFG Life.

“Tentu akan baik untuk penguatan permodalan IFG Life, meskipun efektifnya masih perlu waktu menunggu kekuatan hukum tetap, sehingga nantinya kapasitas untuk menyelesaikan semua kewajiban kepada pemegang polis lebih kuat dan menambah kapasitas untuk pengembangan bisnis,” ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (29/9/2022).

Pelaksanaan PMN itu akan diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). Nantinya pemerintah yang menentukan apakah PMN itu akan masuk melalui IFG, seperti ketika PMN dalam rangka restrukturisasi polis Jiwasraya, atau mungkin langsung kepada IFG Life sebagai pengelola polis hasil restrukturisasi.

Rencana PMN dari aset sitaan kasus Jiwasraya dan Asabri muncul dalam rapat kerja Banggar DPR mengenai Penyampaian Laporan & Pengesahan Hasil Panja-Panja RUU APBN 2023, Pembacaan Naskah RUU tentang APBN 2023, hingga Panandatanganan Naskah RUU APBN 2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya dan pemerintah menyepakati penambahan poin dalam RUU APBN, yakni Pasal 40 ayat (6). Poin itu mengusulkan adanya PMN untuk Asabri dan Jiwasraya yang berasal dari barang sitaan kasus terkait.

“Untuk menjaga kecukupan modal Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya, kepada Asabri dan BUMN yang mengelola eks kewajiban Jiwasraya diberikan PMN yang berasal dari penerimaan hasil sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi Asabri dan Jiwasraya,” ujar Said pada Selasa (27/9/2022).

Menurut Said, sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung dapat menjadi PMN setelah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, terdapat potensi aset yang dikorupsi untuk kembali ke Asabri dan Jiwasraya, atau dalam hal ini IFG Life.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah menyetujui rencana itu. Dia berharap aset tersebut dapat kembali ke Asabri dan IFG atau IFG Life serta memperkuat permodalannya.

“Memang kita menginginkan kalau nanti harta atau aset yang disita oleh kejaksaan yang berasal dari, tadinya aset Asabri dan Jiwasraya, kalau sudah ada kekuatan hukum tetap harus kembali lagi. Jadi kami setuju dengan ini,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kerja Sama Perjanjian Jual Beli PPA Bersyarat denga Anak Usaha Indosat

Next Post

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Related Posts

Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

21 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY
Berita

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
Patra Jasa Selesaikan Proyek RSPP Extension Tepat Waktu
Anak Perusahaan

Perkuat Standar Layanan, The Patra Bali Resort & Villas Raih Sertifikasi CHSE dan Bintang Lima

21 Januari 2026
Next Post
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Jajaki Joint Venture untuk Pengembangan Proyek Mobil Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Ungkap Pembubaran Dana Pensiun Pelni Atas Permohonan Pendiri

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Managing Director Danantara, Febriany Eddy Memaparkan Alasan Tidak Memberikan Tambahan Modal kepada TIMAH

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7 Persen, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

3 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

14 jam ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

by redaksi
21 Januari 2026
0

Dalam menjalankan mandat sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri,...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In