PT Hutama Karya (Persero) belum dapat memastikan adanya potensi penurunan pendapatan akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik yang berdampak terhadap lalu lintas kendaraan di jalan tol yang dikelolanya.
Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, saat ini pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berpotensi pada penurunan trafik pada jalan tol yang dikelola HK. Namun, dari sisi pendapatan perusahaan konstruksi plat merah itu belum dapat memproyeksikannya.
“Potensi pendapatan yang hilang akibat efek PSBB dan larangan mudik, belum dapat kami pastikan saat ini,” ujarnya kepada kontan.co.id, Sabtu (02/5).
HK juga belum mempunyai rencana menutup operasional tol selama karantina wilayah yang telah dicanangkan pemerintah.
Fauzan menjelaskan, perusahaan belum berencana menutup akses jalan tol karena kebijakan dari pemerintah juga mengharuskan tol untuk tetap dibuka. Karenanya, semua jalan tolnya akan beroperasi seperti biasa. “Hal itu supaya kendaraan logistik bisa dengan lancar didistribusikan,” ujarnya.
Hanya saja, pihaknya mengkhususkan untuk jalan tolnya di Trans Sumatra yang akan dibatasi dengan adanya penyekatan. Hal tersebut disebabkan kendaraan yang boleh melintas di jalan tol hanya kendaraan logistik saja, sementara untuk kendaraan pribadi/berpenumpang tidak diperbolehkan untuk melintasi tol dan akan diminta untuk putar balik ke daerah asal.
Sejauh ini, Fauzan mengungkapkan, pencapaian kinerja Hutama Karya pada triwulan I/2020 diklaim masih sesuai dengan target yang ditetapkan. Pihaknya juga optimistis masih bisa mencapai target yang ditetapkan pada kuartal II/2020.
“Hingga saat ini kinerja perseroan masih berdasarkan target yang ditetapkan hingga akhir tahun 2020 atau no revision,” katanya.
Sepanjang tahun 2020 perusahaan membidik kontribusi pendapatan tol 6,26% dari total target pendapatan Rp 40,7 triliun.
Hingga kuartal I-2020, perusahaan plat merah ini mencatat jumlah kendaraan yang melintas di ruas tol miliknya sebanyak 17,72 juta kendaraan. Realisasi tersebut turun 1,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, untuk tahun ini, perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan perseroan berdasarkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) menjadi Rp 40,71 triliun pada tahun ini. Adapun, perseroan meraup pendapatan sebanyak Rp 27,06 triliun (tidak diaudit) sepanjang 2019.
Terkait dengan stimulus yang diberikan pemerintah, termasuk salah satunya melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Hutama Karya belum merasakan efektivitas dari stimulus ini.
“Sejauh ini terkait stimulus, sudah ada lima POJK yang telah dikeluarkan oleh OJK dan tidak berpengaruh besar terhadap Hutama Karya karena kelima stimulus tersebut ditujukan untuk perusahaan terbuka,” jelasnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn