Indonesia Battery Corporation (IBC) didirikan sebagai holding untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (Electric Vehicle Battery) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pembentukan IBC ditandai dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham (shareholders’
agreement) yang dilangsungkan pada 16 Maret 2021 lalu oleh empat perusahaan BUMN sektor
pertambangan dan energi yakni Holding Industri Pertambangan – MIND ID, PT ANTAM Tbk, PT
Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), dengan komposisi saham sebesar masing-masing
25%.
Menteri BUMN Erick Thorir dalam konferensi pers pembentukan IBC yang dilaksanakan secara
virtual hari Jumat (26/3) menyatakan bahwa pembentukan IBC merupakan strategi Pemerintah khususnya Kementerian BUMN untuk memaksimalkan potensi sumber daya mineral di Indonesia.
Perusahaan juga akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang menguasai teknologi dan
pasar global untuk membentuk entitas patungan di sepanjang rantai nilai industri EV battery mulai dari pengolahan nikel, material precursor dan katoda, hingga battery cell, pack, energy storage
system (ESS), dan recycling.
Hingga saat ini telah dilakukan penjajakan kepada beberapa perusahaan global yang bergerak di industri baterai EV, seperti dari China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Eropa.
Sumber BIsnis, edit koranbumn
















